Pemerintah Kota Kendari akan memberikan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Salah satu perumahan subsidi di Kecamatan Kambu, Kendari , Sulawesi Tenggara , Minggu . Pemkot Kendari akan membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan untuk rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan kriteria besaran penghasilan per bulan warga yang belum menikah sebesar Rp7 juta, sedangkan untuk yang sudah menikah sebesar Rp8 juta.
Andry Denisah/sasMandi-mandi merupakan tradisi tahunan komunitas keturunan Portugis di Jakarta yang dilaksanakan pada hari Minggu pertama di bulan Januari dengan mencorengkan bedak ke wajahKementerian Pariwisata tahun 2025 akan membuat program terobosan melalui peningkatan kualitas dan kuantitas 6.057 desa wisata untuk mengembangkan potensi desajumlah penumpang kereta api yang tiba di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir lebih dari 40 ribu orang.
BPHTB Rumah Subsidi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Kendari Sulawesi Tenggara
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
SKB Tiga Menteri Bebaskan BPHTB untuk Masyarakat Berpenghasilan RendahSKB tiga menteri Kemendagri, Kementerian PKP, dan Kementerian PU membebaskan pembayaran BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang membangun rumah. Selain itu, pengenaan biaya PBG dan PPN juga dibebaskan.
Baca lebih lajut »
Pemkot Bogor Bebaskan Pajak Bumi dan Bangunan untuk NJOP di Bawah Rp 100 JutaPemerintah Kota Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan membebaskan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) di bawah Rp 100 juta.
Baca lebih lajut »
Pertamina sumbang PBB dan BPHTB terbesar di PalembangPT Pertamina (Persero) tercatat sebagai perusahaan penyumbang pajak bumi dan bangunan (PBB) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) terbesar ...
Baca lebih lajut »
PPN DTP, BPHTB Dibebaskan, Ara: Regulasi Harus Menunjang RakyatMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa berbagai kebijakan prorakyat dalam sektor perumahan, seperti pembebasan PPN DTP, BPHTB, dan PBG, bertujuan untuk memfasilitasi dan mempermudah masyarakat dalam membangun rumah.
Baca lebih lajut »
Pengedar Sabu di Kendari Diciduk Polisi saat PestaPolisi di Kendari menangkap seorang pria bernama Eky di Lorong Maleo, Jalan A.H Jendral Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Eky ditangkap bersama tiga rekannya yang hendak pesta sabu. Polisi menemukan satu kantong plastik hitam berisi 25 paket narkoba siap edar. Penggeledahan juga dilakukan di ponsel pelaku yang berisi komunikasi dan dokumentasi pengiriman narkoba ke bosnya yang diduga napi di Lapas Kendari. Eky mengaku telah menempelkan narkoba di empat lokasi di Kendari.
Baca lebih lajut »
Kantor Imigrasi Kendari Buka Lowongan PPNPN untuk Tahun 2025Kantor Imigrasi Kendari membuka peluang untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada tahun anggaran 2025. Rekrutmen ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas strategis Kantor Imigrasi, termasuk pelayanan paspor dan pengawasan perlintasan orang asing. Terdapat 5 posisi yang tersedia, meliputi Pemrogram, Content Creator Desain Grafis, dan Pengemudi.
Baca lebih lajut »