Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat meningkatkan pemahaman aturan kepegawaian tahun 2024 kepada 130 Aparatur Sipil Negara (ASN) di ...
Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Chaidir di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis . Hal itu dilakukan melalui sosialisasi terkait Undang-Undang Kepegawaian yang baru, yakni terkait perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.Sosialisasi ini intinya memberikan pemahaman dan wawasan pengetahuan agar ASN memahami arti peraturan tersebut mulai dari substansi hingga implementasiannya.
"Di situ memuat hak dan kewajiban kita sebagai ASN," kata Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Chaidir di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Kamis.Seperti dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 dijelaskan tentang penyeleksian jabatan dilakukan secara terbuka untuk pejabat tinggi pratama. Kemudian, dimungkinkan juga dengan melakukan "talent full" atau periode sistem."Intinya mencari ASN yang netral, profesional, akuntabel dan berintegritas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemkot Jakpus: Lansia perlu dibantu kembangkan minat dan jejaringPemerintah Kota Jakarta Pusat mengemukakan warga lanjut usia (lansia) perlu dibantu tidak hanya mengembangkan minat tetapi juga jejaring guna membantu mereka ...
Baca lebih lajut »
Pemkot Jakpus minta jajaran pahami kemiskinan untuk mengatasinyaWakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) Chaidir meminta jajarannya untuk memahami arti kemiskinan agar bisa mengatasi persoalan tersebut di ...
Baca lebih lajut »
Pemkot Jakpus salurkan makanan tambahan anak untuk tangani stuntingPemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) menyalurkan makanan tambahan anak ke seluruh posyandu untuk mempercepat penanganan ...
Baca lebih lajut »
Pemkot Jakpus canangkan kampung bebas rokok untuk tuntaskan stuntingPemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) mencanangkan kampung bebas rokok di setiap RT yang ada di Jakarta Pusat untuk menuntaskan kasus stunting ...
Baca lebih lajut »
Pemkot Jakpus larang pedagang hewan kurban jualan di fasilitas umumPemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) melarang pedagang hewan kurban berjualan di fasilitas umum (fasum) seperti taman, trotoar, dan ...
Baca lebih lajut »
Pemkot Jakpus selenggarakan bursa kerja untuk turunkan pengangguranPemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) menyelenggarakan bursa kerja (job fair) yang merupakan pertama kalinya pada 2024 di Mal Thamrin City, ...
Baca lebih lajut »