'Ada, pemeliharaan itu (aspal yang rusak di Jalan Margonda) ada,' kata Wali Kota Depok Mohammad Idris.
- Pemerintah Kota Depok segera memperbaiki aspal penutup bekas bongkaran separator di sepanjang Jalan Raya Margonda yang berlubang.Idris berujar, perbaikan Jalan Raya Margonda menjadi tanggung jawab Pemkot Depok karena jalan tersebut berstatus jalan kota.
Karena itu, kerusakan jalan tersebut bakal langsung diperbaiki oleh Pemkot Depok, tanpa harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah pusat atau Pemprov Jawa Barat.Hal ini berbeda jika jalan yang rusak berstatus jalan nasional atau jalan provinsi, Pemkot Depok harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat atau Pemprov Jabar.Diberitakan sebelumnya, aspal yang menutupi bekas bongkaran separator di sepanjang Jalan Raya Margonda telah rusak di beberapa titik.
Padahal, pengaspalan jalan tersebut baru dimulai secara bertahap pada Oktober 2022 atau sekitar tiga bulan lalu.pada Senin , kerusakan mulai terjadi di pangkal Jalan Raya Margonda atau tepatnya di depan Klinik Pertamedika Inc.Baca berita tanpa iklan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemkot Depok Akan Buat Kantong Parkir di Jalan Margonda, Bagaimana Dapat Lahannya?Pemerintah Kota Depok akan bekerja sama dengan para pemilik lahan untuk menyediakan kantong parkir di sepanjang Jalan Raya Margonda.
Baca lebih lajut »
Dua Kelompok Remaja Bersajam Terlibat Tawuran di Jalan Raya Muchtar DepokAksi tawuran antarremaja kembali terjadi di Jalan Raya Muchtar, Sawangan, Kota Depok. Kedua kelompok remaja itu tawuran dengan menggunakan sajam jenis celurit.
Baca lebih lajut »
Jokowi Bersama Keluarga Jalan-jalan Naik Andong Keliling Malioboro, YogyakartaDengan naik andong Presiden Jokowi dan Ibu Iriana bersama cucunya, Jan Ethes dan La Lembah Manah berangkat dari Gedung Agung menuju Jalan Malioboro, Yogyakarta.
Baca lebih lajut »
Ini 25 Ruas Jalan di Jakarta yang Direncanakan Jadi Jalan BerbayarPemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik di sejumlah ruas jalan.
Baca lebih lajut »
DKI Bakal Terapkan Jalan Berbayar, Berikut Daftar Jalan ERPDishub DKI Jakarta telah mengusulkan daftar jalan ERP dengan besaran tarif berkisar antara Rp5.000 sampai Rp19.900 untuk sekali melintas.
Baca lebih lajut »
Pemprov Bakal Terapkan Jalan Berbayar di 25 Ruas Jalan JakartaPemprov DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota.
Baca lebih lajut »