Kendaraan operasional hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan saja.
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota Depok melarang Aparatur Sipil Negara menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran. Ketentuan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor: 003/236-Irda tanggal 16 Mei 2019."Seluruh ASN dilarang gunakan mobil dinas untuk keperluan mudik atau pulang kampung saat lebaran," ujar Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Depok, Nina Suzana, di Balai Kota Depok, Kamis .
Menurut Nina, kendaraan operasional hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan saja. Di luar agenda dinas, ASN dilarang menggunakan fasilitas milik pemerintah untuk kepentingan pribadi. Baca Juga "Meskipun mobil dinas tetap berada di rumah masing-masing ASN, namun kami tekankan ASN tidak boleh menggunakan fasilitas mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran," terangnya.
Kepala Inspektorat Kota Depok, Firmanuddin mengatakan, sanksi yang akan dikenakan oleh ASN yang menggunakan fasilitas dinas saat mudik beragam. Mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat. "Apabila ada yang melanggar, ASN akan dikenakan sanksi ringan dulu. Untuk selanjutnya, mereka akan ditindak oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Depok," pungkasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemkot Larang PNS Depok Cuti Tahunan Dibarengi LebaranPemkot Depok melarang Pegawai Negeri Sipil di lingkungannya untuk mengambil cuti tahunan yang dibarengi dengan cuti Hari...
Baca lebih lajut »
Pemkot Surakarta salurkan Rp39 miliar untuk THRPemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah telah menyalurkan anggaran sebesar Rp39 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara pada Lebaran ...
Baca lebih lajut »
Pemkot Bandung Sediakan Tiga Bus untuk Mudik GratisPendaftaran mudik gratis sejak 22 April lalu.
Baca lebih lajut »
Pemkot Surakarta Salurkan Rp 39 Miliar untuk THRPemberian THR sudah dilakukan dengan perhitungan satu kali gaji dan tunjangan kinerja
Baca lebih lajut »
Pegawai Kontrak dan PHL Kota Bandung tak Dapat THRTahun ini Pemkot Bandung menganggarkan sekitar Rp 71 miliar untuk THR.
Baca lebih lajut »
Ini Raperda Depok Kota Religius yang Ditolak Mentah-mentah DPRDPengajuan Rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Religius oleh Pemkot Depok ditolak mentah-mentah oleh DPRD. Apa sih isinya? depok kotareligius
Baca lebih lajut »
80 gerai ikuti pasar murah Pemkot MagelangPasar murah diselenggarakan Pemerintah Kota Magelang diikuti 80 gerai yang menyediakan berbagai barang kebutuhan masyarakat menjelang Idul Fitri 1440 ...
Baca lebih lajut »
Pemkot Bogor Jaring 12 Pasangan Mesum dari Dua HotelBeberapa pasangan sempat menolak untuk melarikan diri saat hendak digiring ke mobil, tetapi berhasil dihalau oleh petugas.
Baca lebih lajut »
Pemkot Makassar Siapkan Anggaran Rp60 Miliar Bayarkan THR ASNKepala BPKAD Makassar, Nur Kamarul Zaman mengatakan, saat ini pihaknya tengah menggodok juknis pembayaran melalui perwali.
Baca lebih lajut »
Bersihkan Sampah Bekas Kericuhan, Pemkot Jakpus Terjunkan Pasukan PelangiDemo 22 Mei yang berujung kericuhan menyisakan sampah yang berserakan, Pemkot Jakarta Pusat tengah bekerja untuk membersihkan...
Baca lebih lajut »