Jumlah karyawan dan pengunjung masing-masing dibatasi 50 persen.
Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny saat mencopot stiker 'tidak melayani makan di tempat' di sejumlah restoran di Depok, Jawa Barat, Rabu . Restoran dan rumah makan di Depok telah diizinkan untuk melayani makan di tempat. Terkait hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok mulai mencopoti stiker larangan memberikan layanan makan di tempat.
Dengan kebijakan baru tersebut, stiker 'tidak melayani makan di tempat' yang mulanya terpasang di tempat-tempat makan kini sudah dicopot oleh Satpol PP Kota Depok. "Kami copot stiker larangan memberikan pelayanan di tempat," kata Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny, di Depok, Jawa Barat, Rabu, .Lienda menuturkan, sejumlah protokol kesehatan yang berlaku antara lain, restoran harus menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun untuk pengunjung, menerapkandengan membatasi pengunjung sebesar 50 persen dari kapasitas tempat. Lalu mengingatkan pengunjung untuk tetap menggunakan masker.
Dikatakan Lienda, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan kepada seluruh restoran dan tempat makan di Kota Depok. Pasalnya, bagi orang yang melanggar akan dikenakan sanksi berdasarkan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 di Kota Depok.
"Orang yang melanggar akan dikenakan sanksi. Yaitu teguran lisan, kerja sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum, maupun denda administratif," pungkas Lienda.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemkot Semarang Izinkan Hotel Beroperasi Saat New NormalPemerintah Kota Semarang memberi
Baca lebih lajut »
Pemkot Depok Usul Pusat dan DKI Atur Jam Kerja Pegawai |Republika OnlineFasilitas layanan antarjemput pegawai dari kantor tempat kerjanya juga diusulkan.
Baca lebih lajut »
Restoran di Depok Mulai Dibolehkan Layani Makan di Tempat |Republika OnlineSejumlah protokol kesehatan tetap akan diberlakukan.
Baca lebih lajut »
Pemkot Langsa Terima Hibah 3,96 Ton Bawang Merah Selundupan |Republika OnlineBawang merah ini terbungkus dalam 220 karung yang masing-masing seberat 18 kilogram.
Baca lebih lajut »
Positif Covid-19 di Depok Bertambah 10 Kasus |Republika OnlineTotal kasus positif Covid-19 di Depok menjadi 603 orang.
Baca lebih lajut »
Pemkot Akan Tutup Malioboro Jika Wisatawan Tak Patuh ProtokolPemkot Yogyakarta mengaku akan menutup Malioboro jika masih ada pengunjung yang tak patuh protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Baca lebih lajut »