Pemkot Bogor memberikan insentif penundaan pembayaran serta diskon pajak daerah untuk mengurangi tekanan terhadap dunia usaha dan masyarakat
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat ditemui dalam kegiatan Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah triwulan III bersama 27 kepala daerah se-Jabar di Prima Sankanhurip Resort, Kabupaten Kuningan, Kamis .Pemerintah Kota Bogor memberikan insentif berupa penundaan pembayaran serta diskon pajak daerah untuk mengurangi tekanan terhadap dunia usaha dan masyarakat akibat pandemi COVID-19.
"Insentif tersebut adalah penundaan pembayaran pajak untuk pajak hotel, restoran, tempat hiburan dan parkir, sedangkan diskon diberikan untuk pajak bumi dan bangunan sebesar 5-15 persen," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, melalui telepon selulernya di Kota Bogor, Kamis , seperti dikutipMenurut Dedie, pemberian insentif berupa penundaan pembayaran dan diskon pajak tersebut diatur dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 20 tahun 2020 serta Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 33...
Dengan pertimbangan tersebut, Pemerintah Kota Bogor melalui regulasi dua peraturan Wali Kota yang diterbitkan pada Maret 2020, memberikan relaksasi berupa penundaan pembayaran pajak hotel, restoran, tempat hiburan, dan pajak parkir untuk untuk bulan Maret, April, dan Mei, yakni bisa dibayarkan hingga 30 Juni 2020.Pemerintah Kota Bogor juga memberikan pengurangan pajak untuk PBB.
Sedangkan, bagi masyarakat yang membayar tunggakan PBB untuk tahun sebelum 2019, pada April hingga Juni, juga diberikan insentif yakni penghapusan denda. "Pembayaran PBB yang mendapatkan diskon, hanya dilakukan di kantor kas BJB Bapenda Kota Bogor," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemkot Depok Diminta Segera Salurkan Bansos agar Warga Tak Mati KelaparanRoy mewanti-wanti pemerintah bahwa persoalan distribusi bantuan kepada warga miskin dan rentan miskin sangat serius.\n\n
Baca lebih lajut »
Pemkot Depok Masih Tunggu Arahan Resmi Pemerintah Pusat soal Larangan MudikPemerintah Kota Depok masih menunggu langkah pemerintah pusat secara rinci mengenai teknis pelarangan mudik untuk warga Depok.
Baca lebih lajut »
Pemkot Depok Diharapkan Siapkan 10 Laboratorium Tes Covid-19Hal ini krusial, mengingat jumlah tes Covid-19 yang harus dilakukan setiap hari kian banyak, seiring meluasnya pandemi.\n
Baca lebih lajut »
[UPDATE]: Depok Catat 198 Kasus Positif Covid-19 hingga 21 AprilJumlah pasien sembuh dari Covid-19 tercatat 13 orang. Sementara angka kematian sebanyak 16 kasus.\n\n
Baca lebih lajut »
Bebas dari Penjara, Residivis Kembali Ditangkap karena Curi Mobil di DepokPolisi menangkap dua pelaku pencurian mobil jenis pikap di Sukatani, Tapos, Depok. Kedua pelaku tersebut merupakan mantan narapidana. Pencurian Napi
Baca lebih lajut »
Jokowi Larang Mudik, Pemkot Bogor Usul Transportasi Umum DisetopPresiden Jokowi melarang mudik Lebaran demi mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). Ini kata Pemkot Bogor: Mudik2020 Bogor
Baca lebih lajut »