Persiapan sudah dilakukan secara matang dengan menyiapkan posko terpadu sebanyak 11 titik yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar, Bali akan menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai dengan Perwali Nomor 32 Tahun 2020 dalam upaya mempercepat pemutusan mata rantai pandemi Covid-19, mulai Jumat 15 Mei 2020.
Adapun dalam PKM teknis pelaksanaannya ada sebelas poin, di antaranya pada poin empat meliputi mendata penduduk termasuk WNA dan ekspatrait yang ada di wilayah desa dan kelurahan, menyosialisasikan gerakan disiplin, jujur dan solidaritas masyarakat dalam percepatan penanganan Covid-19, memastikan pelaksanaan pola hidup bersih dan sehat di masyarakat.
"Warga yang akan memasuki Kota Denpasar harus membawa surat keterangan tujuan ke Kota Denpasar. Sehingga dengan sistem ini akan membatasi mobilitas masyarakat yang tak memiliki tujuan yang jelas ke Denpasar," ujarnya seperti dikutip Antara. "Kami harapkan kepada masyarakat tidak merasa resah dengan penerapan PKM tersebut. Karena jika sudah sesuai dengan aturan warga yang bepergian tidak akan ada kendala. Kami juga mengharapkan kepada warga yang tak ada kepentingan mendesak, sebaiknya tak keluar rumah," ucapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemkot Denpasar Serahkan BLT Secara Serentak |Republika OnlineBantuan senilai Rp 600 ribu ditransfer langsung ke rekening masyarakat yang berhak.
Baca lebih lajut »
PSBB Kota Bekasi Diperpanjang hingga 26 Mei, Pemkot Kini Fokus Batasi Pergerakan WargaSelama pelaksanaan PSBB, belum terlihat ada penurunan kasus Covid-19 di Kota Bekasi.
Baca lebih lajut »
Pendemi Corona, Pemkot Depok Akan Lakukan PPDB 2020 Secara OnlinePandemi Corona turut mempengaruhi sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB). Pemkot Depok akan melakukan PPDB tahun ajaran 2020/2021 secara online. PPDB Depok
Baca lebih lajut »
Sampoerna akan Berproduksi Bulan Depan, Ini Syarat dari Pemkot SurabayaSampoerna Jalan Rungkut 1 dan 2 menutup sementara proses produksi. Proses produksi dibuka lagi 2 Juni. Namun Pemkot Surabaya memiliki syarat. Ini syaratnya: Sampoerna VirusCorona
Baca lebih lajut »
Pemkot Depok Minta PSBB Diperpanjang Hingga 26 Mei 2020Pemerintah Kota Depok mengajukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Gubernur Jawa Barat mulai tanggal 13 Mei 2020 hingga 26 Mei 2020.
Baca lebih lajut »
Pemkot Bekasi Terus Gencarkan Upaya Perangi Penularan Covid-19Berbagai upaya dikerahkan Pemkot Bekasi untuk menekan penularan Covid-19 dengan bekerja sama semua pihak.
Baca lebih lajut »