Sosialisasi dilakukan dengan memasang spanduk berisi tulisan larangan di enam lokasi, serta menegur pengendara ojek online yang mangkal.
Liputan6.com, Jakarta Dinas Perhubungan Kota Bogor melarang ojek online mangkal di enam kawasan di sepanjang jalur sistem satu arah yakni di Jalan Pajajaran, Otista, Juanda, Jalak Harupat, Kapten Muslihat, dan Jalan Paledang.
Aturan lainnya, kata dia, adalah Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 665/KEP.445-DISHUB/2021 tentang Pembentukan Tim Pengawasan Pengendalian bagi Kendaraan Roda Dua yang Menggunakan Aplikasi Berbasis Teknologi Informasi di Kota Bogor. Menurut Mulyadi, sosialisasi dilakukan sampai empat hari ke depan, dengan memasang spanduk berisi tulisan larangan di enam lokasi, serta menegur pengendara ojek online yang mangkal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mangkal di Jalur SSA Kota Bogor, Ojek Online Bakal DidendaPemkot Bogor melarang ojek online mangkal di enam ruas jalan sistem satu arah (SSA).
Baca lebih lajut »
Menteri BUMN Dukung Pemkot Bogor Bangun Trem Rp 1,6 TriliunMenteri BUMN Erick Thohir mendukung upaya Pemkot Bogor membangun infrastruktur dan sarana transportasi massal trem senilai Rp 1,6 triliun di Kota Hujan itu.
Baca lebih lajut »
Erick Thohir Dukung Rencana Pemkot Bogor Bangun Trem Pakuan Rp 1,6 TriliunWalikota Bogor Bima Arya mengaku kepada Erick Thohir jika studi kelayakan pembangunan trem sudah selesai.
Baca lebih lajut »
Pemkot Apresiasi Pemerintah Turki Bangun SD di Kota Palu |Republika OnlineBulan Sabit Merah Turki anggarkan Rp 6,8 miliar bangun SDN Poboya yang terkena gempa.
Baca lebih lajut »
Pemkot Surabaya Tolak 11.546 Usulan Bansos dari Warga |Republika OnlineDari 29.284 usulan bansos, sebanyak 6.187 orang diterima sebagai penerima bansos.
Baca lebih lajut »
Pemkot Surakarta Siap Operasikan Bus Tingkat Werkudoro |Republika OnlineSekarang sudah bisa beroperasi tetapi tetap dibatasi.
Baca lebih lajut »