Jumlah denda yang dikenakan mencapai Rp 100 ribu.
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota Bogor memberlakukan sanksi administratif berupa denda Rp100 ribu kepada warga yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker di tempat umum. Pemberlakukan sanksi dilakukan mulai Kamis ini.
Menurut Alma, sebagai landasan hukum diberlakukan sanksi administratif terhadap warga Kota Bogor yang melanggar protokol kesehatan, sebelumnya Pemkot Bogor telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tata Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan PSBB atau AKB dalam Penanggulangan Covid-19.
Instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut, menurut Alma, merujuk pada Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, tanggal 4 Agustus 2020. Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah mengatakan, Pemkot Bogor membentuk tim gabungan sebagai pelaksana penertiban disiplin masyarakat untuk penerapan protokol kesehatan yakni memakai masker di tempat umum.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemkot Bogor Tutup 4 Puskesmas Usai 27 Pegawai Dinyatakan Positif Covid-19Keputusan penutupan diambil setelah beberapa Puskesmas di Kota Bogor terindikasi menjadi tempat penyebaran kasus positif Covid-19.
Baca lebih lajut »
27 Pegawai Positif Covid-19, Pemkot Bogor Tutup Puskesmas Berkategori MerahKota Bogor mulai hari ini menutup empat puskemas selama tiga hari hingga 14 Agustus 2020 setelah 27 pegawai puskesmas terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca lebih lajut »
Pemkot Jakpus Pakai Peti Jenazah untuk Ingatkan Warga Bahaya Covid-19Peti mati tersebut bakal ditaruh di lokasi yang ramai dilintasi warga. Harapannya, warga tidak abai protokol kesehatan untuk mencegah penularan Corona
Baca lebih lajut »
Pemkot Malang Tracing Warga yang Rebut Jenazah Probable Covid-19Tracing dilakukan oleh petugas Puskesmas Kedung Kandang karena jenazah yang direbut berasal dari daerah itu.
Baca lebih lajut »
Jelang HUT RI, Warga Ciampea Bogor BerdukaSeorang pemuda warga Kampung Poncol Desa Ciampea, Ciampea, Kabupaten Bogor, bernama Miftahul Huda dilaporkan hilang. mayat
Baca lebih lajut »