Langkah awal pelarangan ini mulai dilakukan di Kompleks Perkantoran Wali Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bekasi tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik, Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor: 660.1/522/Dinas LH tanggal 31 Mei 2019 tentang Pencanangan Program Kantor Bersih dan Bebas Sampah di Lingkungan Komplek Perkantoran Jalan Ahmad Yani.
Penerapan ini, kata dia, tidak hanya kepada aparatur, tapi juga para pedagang yang berniaga di kompleks kantor wali kota. Selama sosialisasi sudah mulai terlihat adanya perubahan. Antara lain sikap aparatur membawa tempat minum dan makanannya sendiri, penghilangan snack box dan air minum kemasan sekali pakai tiap kali rapat.
"Hasilnya memang masih ada beberapa pegawai yang kedapatan membawa makanan dalam kemasan karena membelinya dari pedagang di luar kompleks kantor wali kota atau memanfaatkan jasa pesan antar," ungkapnya. Menurutnya, pihaknya menargetkan 1 Januari 2020 mendatang penggunaan plastik gratis pada toko retai, mal, serta pasar tradisional sudah tidak lagi ditemui. Meskipun dia mengakui hal tersebut sulit dilakukan, pemerintah akan terus berupaya salah satunya melakukan koordinasi dengan Asosiasi Toko Ritail Indonesia dan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia .
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan pelarangan penggunaan kantong plastik sejak Maret lalu. Penerapannya dilakukan secara bertahap. Mulai dari sosialisasi hingga penindakan. Sebab jika langsung mengambil kebijakan ekstrem dengan langsung melarang, kenyataannya kantong plastik masih dibutuhkan untuk keperluan tertentu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemkot Bekasi Larang Truk Pengangkut Tanah Melintas di Siang HariDinas Perhubungan Kota Bekasi mulai melakukan pembatasan jam operasi truk pengangkut tanah. Hari ini, rambu pelarangan sudah...
Baca lebih lajut »
Pemkot Bekasi Batasi Jam Operasi Truk TanahTruk-truk tanah bisa melintas diatas jam 21.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Baca lebih lajut »
Anggota DPRD Kritik Pemkot Bekasi Tak Transparan soal Kas DaerahNico mengatakan, selama ini warga dan anggota Dewan tidak pernah tahu pasti apa yang terjadi dengan kas daerah
Baca lebih lajut »
Khawatir Gabung ke DKI, Jabar Gelontorkan Rp147 Miliar ke Pemkot BekasiPemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2020 mendatang akan memberikan dana hibah kepada Kota Bekasi sebesar Rp 147 miliar....
Baca lebih lajut »
Pagi Ini, Pemkot Akan Tinjau Permukiman di Jakbar yang BAB ke KaliDinas LH akan meninjau sebuah pemukiman di Grogol Pertamburan, Jakarta Barat yang saluran limbahnya mengarah langsung ke kali.
Baca lebih lajut »
Pemkab Bekasi Luncurkan Gerakan Masyarakat Hidup SehatBekasi ingin menciptakan sebuah wilayah yang sehat jasmani dan rohani.
Baca lebih lajut »