Pemerintah Kota Bandung mempertimbangkan kembali mengizinkan warga untuk menggelar acara resepsi pernikahan di tengah penerapan PSBB proporsional. Pernikahan Bandung
Pemerintah Kota Bandung mempertimbangkan kembali mengizinkan warga untuk menggelar acara resepsi pernikahan di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar proporsional. Namun dengan catatan harus memperhatikan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19.
Yana mengungkapkan, hal tersebut juga dapat berlaku untuk acara resepsi pernikahan. Karena interaksi orang-orang pada acara pernikahan cukup tinggi dibandingkan dengan kegiatan lainnya. "Mungkin dalam waktu dekat kami pemerintah bersama teman-teman ini, akan melihat venue-venue tadi. Sambil kita lakukan simulasi," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemkot Bandung Mungkinkan Beri Izin Resepsi Nikah saat PSBBPemkot Bandung memungkinkan pemberian izin resepsi pernikahan dengan protokol pencegahan corona di tengah masa PSBB proporsional.
Baca lebih lajut »
Pemkot Perlu Pertimbangkan Buka Akses Transportasi ke Sorong |Republika OnlineKota Sorong jadi zona merah, karena kasus positif Covid-19 terbanyak di Papua Barat.
Baca lebih lajut »
Pemkot Bandung Kaji Izinkan Pesta Pernikahan Saat Pandemi |Republika OnlinePemkot Bandung mempertimbangkan forum aspirasi pengusaha jasa pernikahan.
Baca lebih lajut »
Pemkot Bandung Targetkan 15 Ribu Tes Covid-19 |Republika OnlinePenyebab masih banyak yang terpapar Covid-19 karena banyak yang bepergian
Baca lebih lajut »
Pemkot Gencarkan Bantuan ke Warga yang Belum Peroleh Sembako |Republika OnlineWarga di 33 kelurahan belum mendapatkan bantuan dari pusat, provinsi dan kota
Baca lebih lajut »
Warga Lebih Tenang, Pemkot Surabaya Buka Data Nama & Alamat Pasien Covid-19 ke PublikPemkot Surabaya publikasikan nama dan alamat pasien positif Covid-19 agar warga sekitar menjadi lebih peduli sesama dan bisa meningkatkan kewaspadaan.
Baca lebih lajut »