Pemkot Bandung membentuk rancangan Perda Kota Bandung tentang penyandang disabilitas.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung menaruh perhatian pada penyandang disabilitas. Kota Bandung pun kini bergabung dengan 27 Kota lainnya di Indonesia sebagai Kota Inklusi Disabilitas.
Dalam siaran persnya, Yana menyampaikan berbagai keberpihakan Pemkot Bandung terhadap para penyandang disabilitas. Pada tahun 2018 lalu, di Kota Bandung tercatat 4.969 jiwa penyandang disabilitas. Kota Bandung memiliki Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 26 Tahun 2009 tentang Kesetaraan dan Pemberdayaan Penyandang Cacat, Perda Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung.
Yana mengungkapkan, setiap pembentukan rancangan Perda selalu melibatkan para kaum difabel. Sehingga dalam mengimplementasikan ke dalam program-program tidak mengalami kendala.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemkot Makassar Belum Terima Kuota Formasi CPNS 2019Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi telah mengumumkan jumlah formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil 2019 secara nasional.
Baca lebih lajut »
Pemkot Kotamobagu Bangun Pilar InvestasiKepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kotamobagu, Noval Manoppo mengatakan, penyusunan Rencana...
Baca lebih lajut »
PNS Pemkot Bekasi Dilarang Gunakan PlastikPemkot juga mengimbau para pedagang tak lagi menggunakan plastik.
Baca lebih lajut »
Pemkot-Komunitas Batik Pekalongan Gelar Grumungan Bareng Wong mBatikDalam rangka memperingati Hari Batik Nasional (HBN) Tahun 2019, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan bekerjasama dengan Komunitas Batik yang ada di Kota pekalongan menggelar Grumungan Bareng Wong mBatik.
Baca lebih lajut »
Pemkot Bekasi Siapkan Pelatihan Bagi 150 Ribu WirausahawanWairausahawan nantinya bisa bergabung dengan marketplace Wiranesia.
Baca lebih lajut »