Perda tentang pengawasan minuman beralkohol di Kota Bandung akan dievaluasi
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung akan memperketat regulasi tentang peredaran minuman beralkohol melalui konsultasi dengan DPRD setempat. Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengaku prihatin dengan banyaknya jumlah minuman beralkohol yang terjaring razia oleh Polrestabes Bandung.
Pada pemusnahan tersebut, sebanyak 39.120 botol kaca berisi minuman beralkohol digilas oleh alat berat. Ada pula 216 jerigen berisi tuak. Satu jerigen berisi 30 liter tuak, sehingga seluruhnya menjadi 645 liter. Polisi juga memusnahkan 239 botol berisi miras oplosan. " Perda ini sudah mengatur zonasinya, dimana saja yang boleh, usianya, sudah diatur dengan ketat. Tapi ternyata tadi jumlah yang dimusnahkan cukup besar, jadi masih cukup tinggi peredarannya. Dengan kejadian ini, nanti pemerintah kota mengatur peredaran ini lebih ketat," jelas dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemprov Jabar Buat Perda Keagamaan Perhatikan PesantrenPendidikan Keagamaan merupakan salah satu cara untuk membentuk generasi bangsa.
Baca lebih lajut »
Pemkot Bandung Gencar Sidak Takjil Mengandung Zat BerbahayaPemkot Bandung dan BPOM Jabar sidak sentra takjil di Pusdai Bandung
Baca lebih lajut »
Pemkot Bandung Sediakan Tiga Bus untuk Mudik GratisPendaftaran mudik gratis sejak 22 April lalu.
Baca lebih lajut »
BI Sebut Transaksi Digital akan Gerus Peredaran Uang TunaiBank Indonesia (BI) mengatakan maraknya sistem keuangan digital dalam beberapa tahun mendatang bisa mengurangi peredaran uang tunai.
Baca lebih lajut »
Kemenkominfo Akan Perketat Aturan pada Pemilik Platform MedsosKemenkominfo berencana untuk lebih mengetatkan peraturan pada pemilik platform media sosial. Pembatasanmediasosial
Baca lebih lajut »
Produsen Tas Asal Bandung akan Rambah Pasar Asia TenggaraProdusen tas asal Bandung akan mulai ekspor produk tahun depan.
Baca lebih lajut »
Pemkot Semarang Kembali Raih Laporan Keuangan WTP dari BPKPemerintah Kota Semarang kembali meraih predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca lebih lajut »
Gandeng Google, Pemkot Surabaya Bakal Jadikan Kawasan Bulak Sentra UKM BaruKawasan Bulak yang dulu merupakan daerah pesisir yang kumuh kini disulap menjadi tempat dengan destinasi wisata beragam. PemkotSurabaya
Baca lebih lajut »
Pemkot Bekasi Larang ASN Terima Hadiah
Baca lebih lajut »