Sejumlah OPD tetap melaksanakan 100 persen WFO di Pemkab Tangerang
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten kembali mengatur skema penerapan bekerja dari kantor atau work from office bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemkab setempat. Hal itu seiring diberlakukannya PPKM level tiga masa pandemi Covid-19.
Baca Juga "Ini juga menindaklanjuti surat edaran Menpan-RB Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Pandemi Covid-19," katanya. "Saya berharap bagi ASN yang berstatus WFO, tetap menaati protokol kesehatan dengan menjaga jarak, mengenakan masker, dan lebih memperhatikan lagi kebersihan tangan," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tak Layak Pakai, 97 Kendaraan Pemkab Magetan Akan DilelangKendaraan itu akan dihapus dari daftar aset dengan cara dijual.
Baca lebih lajut »
Dua Sekolah Terpapar Covid-19, Pemkab Semarang Hentikan PTM 100 PersenPemerintah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah mengubah kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca lebih lajut »
ASN/PNS Pemkab Toba 2 Bulan Belum Terima GajiHingga bulan Februari 2022, ASN/PNS Pemkab Toba belum juga ada menerima gaji bulanannya. Hal ini ditengarai karena lambatnya kepengurusan pergantian nomenklatur perubahan nama beberapa SKPD di jajaran Pemkab Toba.
Baca lebih lajut »
HPN 2022, Pemkab Wonogiri Ajak Pers Bangun Optimisme MasyarakatSekda Wonogiri Haryono menyampaikan pers mempunyai tanggung jawab yang sangat besar dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat.
Baca lebih lajut »
Pemkab Probolinggo Gelar Ikrar Damai Pilkades Serentak |Republika OnlinePilkades serentak pada 250 desa se-Kabupaten Probolinggo itu diikuti oleh 803 calon.
Baca lebih lajut »