Penambahan daya dan penambahan sarana dan prasarana pendukung adalah bagian dari upaya optimalisasi fungsional RPH yang telah diresmikan sejak 2022 itu.
Pemerintah Kabupaten Ponorogo , Jawa Timur mengoperasionalkan kembali Rumah Potong Hewan Jetis menjelang Hari Raya Idul Adha 2024.
Menurut dia, penambahan daya dan penambahan sarana dan prasarana pendukung adalah bagian dari upaya optimalisasi fungsional RPH yang telah diresmikan sejak 2022 itu. Hal itu, kata dia, membuat fasilitas rumah potong hewan yang dibangun menggunakan anggaran ratusan juta rupiah tersebut terkesan terbengkalai atau mubadzir.
'Sudah ada cold storage untuk menyimpan daging, kemudian ada alat potong bisa manual maupun pakai conveyor. Jadi dipastikan komplit dan sesuai standar,' katanya.
Berita Surabaya Idul Adha Ponorogo
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemkab Ponorogo Buru Karya Ronggowarsito di BelandaPemkab Ponorogo sedang memburu sejumlah karya sastra pujangga Ronggowarsito untuk dikembalikan ke Ponorogo dari Belanda
Baca lebih lajut »
Pemkab Ponorogo 'buru' karya Ronggowarsito di BelandaPemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, sedang "memburu" karya sastra pujangga Ronggowarsito yang saat ini diketahui tersimpan di museum Belanda ...
Baca lebih lajut »
Mulai Rabu Ini, KA Lodaya Resmi Gunakan Kereta Stainless New Generation'Ke depan, Kereta New Generation akan kami operasikan untuk KA-KA lainnya secara bertahap,” kata Agus.
Baca lebih lajut »
Identitas Mayat Wanita yang Ditemukan di Kawasan Hutan Petak 117 RPH Tamanan Belum DiketahuiSaat ditemukan mayat perempuan tersebut terbungkus seprai warna, biru, kuning, dan putih serta tak tak mengenakan busana
Baca lebih lajut »
Tak Bisa Ditawar Lagi, RPH Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan, semua RPH harus memiliki sertifikat halal per Oktober 2024 mendatang.
Baca lebih lajut »
9 Hakim MK Segera Mulai RPH untuk Putusan Dismissal Sengketa Pileg 2024Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan dismissal terkait perkara perselisihan hasil Pileg 2024 pada 21 dan 22 Mei 2024.
Baca lebih lajut »