Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten menolak pemudik Lebaran 2020 dari wilayah zona merah penyebaran COVID-19. Corona
jpnn.com, LEBAK - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten menolak pemudik Lebaran 2020 dari wilayah"zona merah" penyebaran COVID-19 guna melindungi masyarakat agar tidak terjangkit penularan penyakit yang mematikan itu. "Kami mengoptimalkan 10 posko penjagaan di perbatasan," kata Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Kabupaten Lebak Dede Jaelani di Lebak, Kamis .
Baca Juga: Penolakan mudik tersebut untuk melindungi masyarakat agar tidak terpapar penularan COVID-19 karena bisa menimbulkan kematian. Selama ini, wilayah"zona merah" cukup berbahaya dan jika satu orang positif terpapar COVID-19 dan kemudian mudik ke kampung halaman maka akan menularkan virus tersebut kepada warga setempat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gugas COVID-19: Kaum muda kebanyakan tidak sadar terinfeksi COVID-19Orang tanpa gejala seringkali menjadi pembunuh senyap. Kaum muda sering kali salah persepsi bahwa gejala yang ada hanya flu biasa sehingga tidak merasa sebagai pembawa virus. COVID19
Baca lebih lajut »
Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Berkurang 19 Jadi 704Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksamana Madya TNI Yudo Margono menuturkan hari ini jumlah pasien positif Covid-19 ada 704 orang. Ada pengurangan 19 pasien.
Baca lebih lajut »
Pamer Mobil Mewah Setelah Tolak Beri Sumbangan untuk Perangi Covid-19, Berapa Kekayaan Adebayor?Adebayor memamerkan mobil-mobil mewah di garasi rumahnya di Togo, Afrika, setelah menolak menyumbang untuk memerangi pandemi corona.
Baca lebih lajut »
PKS Tolak Perppu Nomor 1 Tahun 2020: Tak Fokus Atasi Covid-19\n'Saya kira ini indikasi nyata perubahan anggaran perppu belum berdampak nyata penyelesaian Covid-19,' tegas Sukamta.
Baca lebih lajut »
Ketua DPRD Surabaya Tolak Pembentukan Pansus Covid-19, Ini AlasannyaKetua DPRD Surabaya nilai pembentukan Pansus belum dibutuhkan untuk penanganan Covid-19 di Surabaya. Apa alasannya?
Baca lebih lajut »