Pemkab Jepara Potong Anggaran Perjalanan Dinas Rp 15 Miliar Tindaklanjuti Inpres Efisiensi APBD
TEMPO.CO, Semarang - Pemerintah Kabupaten Jepara turut memangkas anggaran perjalanan dinas merujuk pada pengurangan Instruksi Presiden Nomor 1/2025 tentang efisiensi anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD. 'Yang sudah pasti dan sudah kami koordinasikan dengan DPR, pemangkasan perjalanan dinasnya 50 persen,' kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati, pada Kamis, 6 Februari 2025.
'Berdasarkan pertimbangan teknis, anggaran mandatory, dan Standar Pelayanan Minimal yang akan kami rapatkan di TAPD,' kata dia. Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pemangkasan anggaran pemerintah sebesar Rp 306,69 triliun pada 2025. Target tersebut tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tindaklanjuti Inpres Prabowo, Pemprov Jakarta Susun Ingub Penghematan AnggaranTeguh Setyabudi mengatakan, Pemprov Jakarta terus mencemati anggaran yang berpotensi untuk dihemat.
Baca lebih lajut »
KPK panggil eks Bupati Jepara Dian Kristiandi terkait BPR Jepara ArthaTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, memanggil Bupati Jepara Periode 2019-2022 Dian Kristiandi (DK) terkait penyidikan dugaan korupsi ...
Baca lebih lajut »
KPK panggil Sekda Jepara terkait penyidikan BPR Jepara ArthaTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, memanggil Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko (ES) terkait penyidikan dugaan korupsi dengan modus ...
Baca lebih lajut »
Korupsi BPR Bank Jepara Artha, KPK Sebut Pejabat di Pemkab Terima HadiahKOMISI Pemberantasan Korupsi KPK menduga adanya sejumlah pejabat menerima hadiah terkait kasus dugaan rasuah pencairan kredit usaha di PT BPR Bank Jepara Artha
Baca lebih lajut »
Bupati Jepara Diteliti KPK Terkait Kredit FiktifBupati Jepara periode 2019-2022, Dian Kristiandi, diperiksa KPK terkait dugaan korupsi pemberian kredit usaha fiktif di Bank Jepara Artha. KPK juga memeriksa beberapa saksi lainnya, termasuk karyawan Bank Jepara Artha dan mantan Kabag Umum dan SDM PT BPR Jepara Artha.
Baca lebih lajut »
Berita Jakarta: Inpres Efisiensi Belanja, Kebakaran Glodok Dihentikan Sementara, dan Layanan Kesehatan Gratis di Terminal KalideresBerita hari ini membahas mengenai kesiapan Pemprov DKI untuk menjalankan Inpres tentang Efisiensi Belanja, penghentian sementara evakuasi korban kebakaran Glodok, layanan kesehatan gratis di Terminal Kalideres, peningkatan kunjungan wisata di Kepulauan Seribu, dan tantangan BPBD DKI dalam menangani kebakaran.
Baca lebih lajut »