Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menilai sejumlah kota/kabupaten yang masuk dalam UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) atau kawasan aglomerasi dapat ...
Tempat Pembuangan Sampah Akhir Mekarsari di Kecamatan Cikalongkulon, Cianjur, Jawa Barat, dapat menjadi tempat pembuangan sampah bersama dengan kota/kabupaten aglomerasi Jabodetabekjur. ANTARA/Ahmad FikriCianjur - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menilai sejumlah kota/kabupaten yang masuk dalam UU Daerah Khusus Jakarta atau kawasan aglomerasi dapat membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir Mekarsari setelah tuntas pembangunannya.
“Catatannya daerah lain yang membuang sampah ke TPSA Mekarsari akan dikenakan biaya seperti TPA Sarimukti di Bandung Barat, sehingga ada tambahan untuk PAD Cianjur,” katanya. "Sampah dari Cianjur setiap harinya sekitar 240 ton akan langsung didaur ulang, sehingga usia TPSA Mekarsari dapat panjang, kalau terjadi penambahan dari kota/kabupaten lain akan dilakukan hal yang sama, sehingga penumpukan sampah dapat ditekan," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemkab Cianjur sebut perbaikan jalan tuntas sepekan menjelang lebaranPemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyebutkan perbaikan jalan rusak terutama di wilayah selatan dapat tuntas sepekan menjelang Hari Raya Idul Fitri ...
Baca lebih lajut »
Keluarga Penderita Stunting Terima Bantuan Sambungan Air Bersih Gratis di CianjurPemkab Cianjur melalui Perumdam Tirta Mukti menyiapkan sebanyak 5000 pemasangan sambungan air bersih gratis
Baca lebih lajut »
Pemkab Cianjur Ajak Warga Jaga Kawasan Tangkapan AirSalah satu daerah tangkapan air di Kabupaten Cianjur berada di wilayah utara Lokasinya berada di sekitar kawasan Gunung Gede Pangrango
Baca lebih lajut »
7 Tahanan Kejaksaan Cianjur Kabur Usai Jalani SidangTujuh tahanan Kejaksaan Cianjur, Jawa Barat kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cianjur.
Baca lebih lajut »
UU RKJ: Kabupaten Bogor, Tangerang hingga Cianjur Masuk Kawasan Aglomerasi Daerah Khusus JakartaDalam UU DKJ terdapat 10 daerah mulai dari kabupaten hingga kota yang nantinya akan masuk dalam aglomerasi DKJ.
Baca lebih lajut »
Siapkan Anggaran Rp 75 M untuk Pembayaran THR, Pemkab Lamongan Sebut Tak Akan Pengaruhi Belanja DaerahPemkab Lamongan saat ini mengaku sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 75 miliar untuk pembayaran THR.
Baca lebih lajut »