Penghapusan sanksi denda administrasi pajak untuk membantu warga yang terdampak PPKM.
"Ini semua berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran sampai dengan tanggal 30 September 2021," ujar dia.Menurut Imron, penghapusan sanksi administrasi tersebut merupakan upaya meringankan beban pelaku usaha dan masyarakat, karena ikut terdampak kebijakan PPKM.Pembatasan berpotensi menimbulkan keterlambatan pembayaran pajak daerah oleh wajib pajak, yang kemudian berakibat sanksi atau denda dari penundaan tersebut.
"Untuk itu ayo manfaatkan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya, karena dengan membayar pajak, berarti kita telah membantu Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam menanggulangi Covid-19," kata Imron.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Covid-19 di Cirebon Tambah 13, Terendah Selama PPKM |Republika OnlineSatgas Penanganan COVID-19 juga mendata terdapat peningkatan kematian.
Baca lebih lajut »
Aglomerasi Jabodebek, Pemkab Bekasi Tunggu Putusan Pemerintah Pusat Soal PPKM Level 4Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi masih menunggu keputusan pemerintah pusat untuk penetapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Pemerintah...
Baca lebih lajut »
Perekam Acara Kapolres Rembang Langgar PPKM Minta MaafPerekam video acara Kapolres Rembang yang diduga mengabaikan prokes dan aturan PPKM, telah meminta maaf setelah dipanggil polisi.
Baca lebih lajut »
Gelar Rapat Kabinet, Pemerintah Akan Umumkan Status PPKM Level 4 Hari IniMenurut rencana, pemerintah akan mengumumkan status PPKM Level 4 hari ini usai rapat kabinet. TempoNasional
Baca lebih lajut »
Epidemiolog Sarankan Pemerintah Tak Perpanjang PPKM Level 3-4, Ini AlasannyaPemerintah dapat melalukan strategi lain apabila anggaran yang dimiliki saat ini tak cukup untuk mendukung kebutuhan masyarakat di masa PPKM.
Baca lebih lajut »
Warteg dan Lapak PKL Boleh Dine In Saat PPKM Level, Restoran di Mal Tuntut KeadilanPemberlakuan Pembatasan Kebijakan Pemerintah (PPKM) Darurat dan PPKM level 3 hingga 4 berdampak pada jatuhnya omset para pemilik rumah makan di berbagai daerah di Indonesia.
Baca lebih lajut »