Pemkab Brebes menindaklanjuti aduan korban gempa Cianjur ditarik sewa ambulans Rp 6 juta. Pemkab akhirnya mengganti uang sewa tersebut.
"Ini memprihatinkan. Sempat mau komplain ke Pemkab Cianjur, tapi ternyata itu mobil yayasan," kata Djoko, Rabu .
Akhirnya, Pemkab Brebes memutuskan mengganti biaya sewa ambulans Rp 6 juta tersebut. Dana diambil dari Baznas dan langsung diserahkan ke keluarga korban. "Uang sewa ambulansnya kita ganti. Mereka sangat butuh karena mungkin ada acara tahlilan atau keperluan lain. Kita melibatkan Baznas dan sudah diserahkan," jelas Djoko.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Respons Cepat, Pemkot Salatiga Kirim Bantuan Korban Gempa CianjurPemkot Salatiga memberi bantuan uang tunai Rp50 juta untuk korban gempa di Cianjur melalui Pemkab Cianjur.
Baca lebih lajut »
Pemkab Bandung Barat Siapkan Tiga Rumah Sakit Tangani Korban Gempa CianjurPEMKAB Bandung Barat, Jawa Barat menyiapkan tiga rumah sakit untuk menampung serta merawat pasien rujukan korban gempa berkekuatan 5,6 magnitudo di Cianjur.
Baca lebih lajut »
Terkait Gempa Kemarin, Pemkab Cianjur Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana - Pikiran Rakyat TasikmalayaStatus tanggap darurat bencana pasca gempa di Cianjur ini diketahui diberlakukan selama 30 hari ke depan.
Baca lebih lajut »
Empat Regu Dikirimkan Pemkab Purwakarta Bantu Korban Gempa CianjurBupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, pihaknya memberangkatkan regu dari BPBD, Dinas Damkar ke Kabupaten Cianjur.
Baca lebih lajut »
Data Korban Tewas Gempa Pemkab Cianjur Berbeda dengan Kemenko PMKPemerintah Kabupaten Cianjur menyebut jumlah korban meninggal dunia akibat gempa mencapai 62 jiwa, berbeda dengan data Kemenko PMK.
Baca lebih lajut »
Pemkab Tasikmalaya kirim bantuan untuk korban gempa CianjurPemerintah Tasikmalaya kirimkan logistik kebutuhan pokok dan personel gabungan untuk bantu penanganan daerah terdampak dan korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur.
Baca lebih lajut »