Pemkab Bogor diminta menerapkan PSBB secara menyeluruh, tidak hanya berpatokan pada zona merah. Golkar
jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor diminta menerapkan pembatasan sosial skala besar secara menyeluruh di 40 kecamatan. Tidak hanya berpatokan pada penetapan zona merah. Ketua DPD Golkar Kabupaten Bogor Ade Ruhandi mengatakan, interkoneksi antar wilayah kecamatan di zona merah dengan yang tidak sangat dekat, serta intensitas interaksi sosial masyarakat antarwilayah sangat tinggi. “Apalagi jika kriteria penetapan zonasi tersebut tidak didasarkan pada data riil.
Padahal, wilayah tersebut tidak masuk zona merah, karena datanya tidak terekam oleh Pemkab. “Hal tersebut mungkin terjadi di kecamatan lainnya. Oleh karena itu jika ingin tujuan PSBB tercapai, tidak bisa dilakukan setengah hati, tetapi harus total,” ujar pria yang karib disapa Jaro Ade itu. Apalagi dalam kebijakan PSBB, lanjut Jaro Ade, ada hak-hak masyarakat yang harus dipenuhi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemkab Bogor Diminta Terapkan PSBB di Seluruh KecamatanPemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor diminta menerapkan pembatasan sosial skala besar (PSBB) di seluruh kecamatan.
Baca lebih lajut »
PSBB, Pemkab Bogor Siapkan Pembatasan Kendaraan di 53 Titik |Republika OnlinePemkab Bogor sedang menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat untuk penerapan PSBB.
Baca lebih lajut »
PSBB Pemkab Bogor Disetujui, Tahap Awal Bisa 14 HariUntuk proses PSBB di Kabupaten Bogor sampai saat ini masih terus dipersiapkan dan belum bisa diumumkan ke publik.
Baca lebih lajut »
Pemkab Bogor Hanya Berlakukan PSBB di Zona MerahPemkab Bogor hanya memberlakukan PSBB di 11 zona merah mulai Rabu (15/4/2020).
Baca lebih lajut »
PSBB di Kota Bogor Diberlakukan Rabu 15 AprilPemberlakuan per 14 hari kemudian dievaluasi. Parameternya harus dibuktikan secara angka, jumlah penularan turun signifikan dan tingkat kesembuhan tinggi.
Baca lebih lajut »