Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melarang aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu mudik Lebaran ...
Belitung, Babel - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melarang aparatur sipil negara di daerah itu mudik Lebaran menggunakan kendaraan dinas.
Dia menjelaskan larangan tersebut mengacu kepada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor: 13/2022 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul fitri 1443 Hijriah yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada 13 April 2022. "Kami harapkan ASN menjadi teladan bagi masyarakat terutama dalam hal penerapan protokol kesehatan," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hari ini Pemkab Jayapura Salurkan THR ASN'Untuk Kabupaten Jayapura pembayarannya dimulai besok (hari ini), karena H-10 sebelum hari raya,'ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah kabupaten Jayapura, Subhan, saat ditemui wartawan, Kamis (21/ 4).
Baca lebih lajut »
ASN Boleh Mudik, Tapi Jangan Pakai Mobil DinasAparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Situbondo dilarang mudik menggunakan kendaraan dinas. Ketentuan itu sudah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Ment
Baca lebih lajut »
Catat, THR ASN Pemprov Sultra Cair 25 April, Rp 78 Miliar DisiapkanTHR untuk ASN Pemprov Sultra mulai dicairkan pekan depan dengan anggaran sebesar Rp 78 Miliar. THR
Baca lebih lajut »
ASN Tenang Saja, Sebelum Cuti Lebaran THR Sudah DibayarkanSekda NTB L. Gita Ariadi meminta ASN di Pemprov NTB tenang. Dia menjamin THR untuk ASN akan dibayar sebelum libur dan cuti Lebaran. THRASN
Baca lebih lajut »
VIDEO: Viral, ASN Polres Sukabumi Hadang dan Pukul Sopir Ambulans - SINDOnews VideoVideo Beginilah aksi arogan seorang diduga ASN di lingkungan Polres Sukabumi viral di media sosial. Beginilah aksi arogan seorang diduga ASN di lingkungan Polres Sukabumi viral di...
Baca lebih lajut »