Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memberikan sanksi administratif kepada PT Kimu Sukses Abadi karena pencemaran lingkungan dengan limbah B3.
memberikan sanksi administratif kepada PT Kimu Sukses Abadi karena dugaan pencemaran lingkungan dengan limbah B3. Limbah tersebut diduga selain mencemari lingkungan juga mencemari drainase masyarakat sekitar perusahaan.
"Dengan ini saya menyerahkan Surat Keputusan Dinas Lingkungan Hidup, tentang sanksi administratif. Memutuskan, menetapkan sanksi kepada PT Kimu atas pelanggaran ketidaktaatan terhadap peraturan Perizinan Berusaha," sambungnya. "Hanya dari sisi pengolahan limbahnya saja, setelah diinspeksi oleh DLH ternyata perizinannya tidak ada, sarana prasarananya tidak memadai baik dari penyimpanan tetap, penyimpanan sementara dan pengolahan limbahnya, serta kerjasama dengan pihak ketiganya," ucapnya.Dani mengatakan pihaknya memberikan waktu 7 hingga 20 hari untuk menyelesaikan persyaratan yang diperlukan. Jika dalam waktu yang ditentukan tidak kunjung terpenuhi, Pemkab Bekasi akan menutup perusahaan tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Ade Yasin, KPK Dalami Proyek Penyuap Walkot Bekasi di Kabupaten Bogor | Kabar24 - Bisnis.comKPK mendalami proyek yang dikerjakan penyuap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Lai Bui Min di wilayah Pemerintah Kabupaten Bogor dengan memeriksa sejumlah saksi.
Baca lebih lajut »
Perampokan Bersenjata Minimarket Terjadi Berurutan di Bekasi dan JaktimDua pelaku percobaan perampokan minimarket di Jatisampurna kabur tanpa hasil, Selasa (14/6/2022) pagi. Dua kasus serupa sebelumnya terjadi di Jatinegara dan Cipayung, Jakarta Timur. Metropolitan AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Foto : Kondisi Box Girder Kereta Cepat Melintang di Jembatan Antelope Bekasi | merdeka.comKondisi Box Girder Kereta Cepat Melintang di Jembatan Antelope Bekasi. Pemasangan box girder milik proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung menyebabkan Jembatan Antelope tak bisa dilalui oleh segala jenis kendaraan. Hanya kendaraan kecil dengan tinggi maksimal 1,7 meter yang bisa melewati jembatan tersebut.,Kereta Cepat,Jembatan,Bekasi,Viral Hari Ini,Jakarta
Baca lebih lajut »
Zonasi hingga Pemberian Kompensasi Jadi Cara Pemkab Tasikmalaya dan Garut Atasi Wabah PMK - Pikiran-Rakyat.comWabah PMK yang menyerang hewan-hewan ternak membuat para peternak khawatir. Penerapan zona merah hingga pemberian kompensasi diterapkan
Baca lebih lajut »
Pesantren Khilafatul Muslimin di Bekasi Gratis, Tanpa Kelas, dan Paling TuaSalah satu lembaga pendidikan milik pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja adalah Pesantren Ukhuwwah Islamiyyah, di Pekayon, Bekasi, Jawa Barat. TempoMetro
Baca lebih lajut »
Eks PKL Masjid Agung Madaniyah Karanganyar Kesal kepada PemkabEks PKL Masjid Agung Karanganyar kesal dengan Pemkab setempat lantaran tak menertibkan PKL yang berjualan di kawasan steril. Tindakan berbeda mereka alami saat berjualan di kawasan tersebut.
Baca lebih lajut »