Pihak sekolah tingkat SMP wajib berkoordinasi sebelum gelar belajar tatap muka
REPUBLIKA.CO.ID, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Pendidikan setempat menetapkan masuk sekolah di tingkat SMP sederajat mulai Senin 13 Juli 2020, setelah libur selama pandemik COVID-19.
"Satuan pendidikan dalam kegiatan di sekolah diwajibkan menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan mengatur jarak para siswa," jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemkab Bangka Barat Salurkan JPS Tahap III |Republika OnlineBupati Bangka Barat ingatkan penyaluran JPS harus memperhatikan protokol kesehatan
Baca lebih lajut »
KPI Pusat Beri Teguran Tertulis untuk Sinetron Dari Jendela SMPKPI Pusat memberi teguran tertulis untuk sinetron Dari Jendela SMP. Sinteron yang tayang di SCTV itu dinilai tak memberikan contoh baik
Baca lebih lajut »
Ekonomi Terpuruk, Bupati Banyumas: SD dan SMP Negeri Harus Kembalikan Pungutan dari Wali MuridBupati Banyumas menegaskan, bagi sekolah yang terlanjur memungut iuran, maka harus mengembalikan kepada wali murid.
Baca lebih lajut »
Pemkab Lamongan Lakukan Uji Klinis Obat Covid-19KABUPATEN Lamongan, Jawa Timur, menjadi salah satu multicenter study uji klinis obat covid-19 yang ditemukan oleh Universitas Airlangga (Unair) yang bekerjasama dengan Badan Intelegen Nasional (BIN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca lebih lajut »
Pemkab Sampang Masih Gratiskan Rapid TestPemkab Sampang masih menggratiskan biaya rapid test selama tes dilakukan di RSUD dan Puskesmas atau program rapid test massal yang dilakukan Satuan Tugas Gugus Covid-19
Baca lebih lajut »