Pemkab Bangka Tengah Akan Manfaatkan Lahan Eks PT Kobatin untuk Bangun Kampus IPDN

Indonesia Berita Berita

Pemkab Bangka Tengah Akan Manfaatkan Lahan Eks PT Kobatin untuk Bangun Kampus IPDN
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 73 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 51%

Pemkab Bangka Tengah Akan Manfaatkan Lahan Eks PT Kobatin untuk Bangun Kampus IPDN Sindonews BukanBeritaBiasa .

BANGKA TENGAH - Pemerintahan Kabupaten Bangka Tengah berencana membangun kampus Institute Pemerintahan Dalam Negeri di eks PT Kobatin. Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan, pihaknya saat ini telah menyusun surat keputusan pemanfaatan lahan eks PT Kobatin.

Untuk itu, saat ini pihaknya juga telah berkoordinasi dengan IPDN untuk memanfaatkan lahan tersebut untuk dijadikan kampus."Status lahan ini telah jadi hak milik Pemda. Dan kita telah berencena dengan IPDN mengelolah lahan ini untuk dibangun kampus, namun sampai saat ini masih menunggu penjelasan lebih lanjut," ujar Algafry pada Jumat .

Sekedar informasi, aset dan lahan PT Kobatin, saat ini telah menjadi milik Pemeritah Kabupaten Bangka Tengah. Namun hingga saat ini, sejak disahkan statusnya menjadi milik pemerintah daerah, keberadaan lahan eks PT Kobatin ini belum dimanfaatkan. Bahkan kondisi beberapa aset perkantoran dan perumahan peninggalan eks PT Kobatin ini pun sudah tidak terawat sama sekali.

Bupati Rahman menuturkan, pihaknya juga akan segera menyusun dan menetapkan SK Bupati agar aset dan lahan eks PT Kobatin dimanfaatkan dengan semestisnya sebagai Hak Penggunaan Lain . Baca juga: STAN dan IPDN Jadi Favorit CPNS Sekolah Kedinasan, Berikut Data Jumlah Pelamar "Kalau pemanfaatan aset sekarang ini memang masih kita susun dan tetapkan dalam SK Bupati.

Lebih lanjut, ia mengatakan, untuk perkantoran yang masih utuh, nantinya akan dikelola lebih lanjut untuk dimanfaatkan pemerintah daerah."Tentunya yang masih ada kita amankan untuk nanti dimanfaatlan lebih lanjut, namun smpai hari ini belum ada pemanfaatannya untuk apa, kita juga masih menunggu dari IPDN," ujar bupati.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Masuk PPKM Level 3, Pemkab Bekasi Ubah Struktur Penanganan Covid-19Masuk PPKM Level 3, Pemkab Bekasi Ubah Struktur Penanganan Covid-19Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengubah struktur Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menjadi Komite Kebijakkan Covid-19. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi...
Baca lebih lajut »

Pemkab Banyumas Luncurkan Aplikasi Bayar PBB |Republika OnlinePemkab Banyumas Luncurkan Aplikasi Bayar PBB |Republika Onlinepelayanan administrasi bagi wajib pajak juga menjadi lebih mudahP
Baca lebih lajut »

KPK amankan uang hasil geledah kasus suap jabatan Pemkab ProbolinggoKPK amankan uang hasil geledah kasus suap jabatan Pemkab ProbolinggoDalam penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa di Pemkab Probolinggo, KPK amankan sejumlah dokumen, bukti elektronik, dan uang dari penggeledahan 5 lokasi. KPK
Baca lebih lajut »

Izin Pendirian Gereja Paroki Cikarang Belum Dikeluarkan Pemkab Bekasi Sejak 2007Izin Pendirian Gereja Paroki Cikarang Belum Dikeluarkan Pemkab Bekasi Sejak 2007Umat Paroki Cikarang hingga kini belum memiliki bangunan gereja. Upaya untuk mendapatkan izin pembangunan gereja sebenarnya sudah dilakukan sejak 2007. Namun hingga sekarang Pemerintah Kabupaten Bekasi belum memberikan izin tersebut. TempoMetro
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 23:48:00