Pemkab Bandung Barat tetapkan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, sebagai darurat bencana
. Saya juga sudah hubungi Gubernur menyampaikan permasalahan ini secara langsung,” kata Hengky seperti dilansir dariBersih-Bersih Sampah di Pantai Kota Cirebon, Direspons Positif Elemen Warga
Hengky mengatakan, Bandung Barat akan meminta bantuan pemerintah pusat dengan harapan memberi bantuan. Sehingga, titik-titik api dapat segera dipadamkan. ”Kami juga akan meminta bantuan pemerintah pusat agar melakukan bom air dari atas menggunakan helikopter. Kami harap pemerintah pusat menanggapi serius, karena para petugas damkar hingga hari ini belum berhasil memadamkan api,” tutur Hengky Kurniawan.tersebut, kemungkinan dipengaruhi kemarau berkepanjangan yang juga dirasakan masyarakat Kabupaten Bandung Barat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bandung Barat tetapkan kebakaran TPA Sarimukti sebagai darurat bencanaPemerintah Kabupaten Bandung Barat menetapkan kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, yang belum berhasil ...
Baca lebih lajut »
Kebakaran di TPA Sarimukti Bandung Meluas, Pemerintah Tetapkan Darurat BencanaSudah lima hari kebakaran yang terjadi di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat belum bisa dipadamkan.
Baca lebih lajut »
5 Hari Tak Padam, Kebakaran TPA Sarimukti Ditetapkan Status Darurat BencanaPemerintah Kabupaten Bandung Barat tetapkan kebakaran TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat sebagai darurat bencana .
Baca lebih lajut »
Empat Hari, Kebakaran TPA Sarimukti Bandung Belum Juga PadamKebakaran TPA Sarimukti itu diketahui pertama kali terjadi pada Sabtu (19/8) lalu, dan belum padam hingga pada Selasa ini.
Baca lebih lajut »
Kebakaran TPA Sarimukti Berpotensi Picu Penumpukan Sampah di Kota BandungKebakaran yang terjadi di sektor 4 Kebakaran TPA Sarimukti dinilai dapat menganggu ritase pengangkutan sampah dari Kota Bandung.
Baca lebih lajut »