Pemkab Aceh Jaya Alihkan Dana TC PNS Periode Agustus-Desember untuk Penanganan Covid-19 via serambinews matalokalmenjangkauindonesia
Hal ini dikarenakan pengalihan anggaran PemkabHal itu juga disampaikan Sekretaris Daerah Ia menjelaskan, pemotong tunjangan khusus tersebut akan diberlakukan
pemerintah"TC ini kita rencanakan untuk sementara mungkin ada beberapa bulan saja, karena dipusat juga Dana Alokasi Umum dipotong. Bukan dialihkan tapi dipotong," jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 8 Juni 2020Berikut ini, jumlah kasus Covid-19 hingga hari ini untuk provinsi Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu:
Baca lebih lajut »
PSBB Berakhir, Pemkab Gresik Umumkan Tambahan 5 Kasus Positif Covid-19Dari tambahan lima kasus positif Covid-19, terdapat satu kasus yang meninggal saat berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
Baca lebih lajut »
PNS Otak Pembalakan Liar di Pidie Jaya Aceh Ditangkap PolisiJajaran Polisi Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya menangkap ZN bin AR (40) pegawai negeri sipil (PNS) pada Minggu...
Baca lebih lajut »
Pemkab Semarang Bahas Santri Kembali ke Pondok |Republika OnlineSantri kembali ke pondok dibahas Pemkab Semarang.
Baca lebih lajut »
Rumah Anggota DPRK Aceh Barat Digranat OTK |Republika OnlineLedakan granat terjadi Senin diri hari sekitar pukul 03.45 WIB.
Baca lebih lajut »
Tempat Wisata di Aceh Utara Mulai Buka, Suasana Mulai Ramai LagiSejumlah tempat wisata di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mulai dibuka kembali.
Baca lebih lajut »