Pemilu Sistem Proporsional Terbuka Sudah Teruji, namun Berbiaya Tinggi
JawaPos.com – Namun, pola keterbukaan yang berjalan pada pemilu di Indonesia juga memiliki kekurangan.
Menurut dia, sistem proporsional terbuka sudah sesuai dengan Pasal 1 ayat UUD 1945 yang meletakkan kedaulatan di tangan rakyat. Sebab, sistem itu memberikan hak kepada pemilih untuk menentukan perwakilannya sendiri. ”Padahal, konsep itu sudah harus ditinggalkan karena tidak sesuai UUD,” tegasnya. Direktur Pusat Studi Konstitusi itu menyebutkan, PDIP sebagai pemenang pemilu harus siap menghadapi pemilu yang terbuka untuk meyakinkan publik.
Baca juga:Elite Golkar: Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Kemunduran DemokrasiBukan hanya itu, kata Jimmy, dana besar yang dikeluarkan setiap caleg memunculkan ketegangan kompetisi. Bahkan berujung konflik dengan teman di satu partai. Misalnya, yang terjadi pada 2019. Terjadi kasus penganiayaan terhadap sesama caleg partai di dapil Jawa Timur dan Kalimantan Selatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini Alasan Muhammadiyah Ingin Pemilu TertutupSistem pemilu proporsional terbuka memiliki banyak kekurangan sehingga mengusulkan diganti ke sistem proporsional tertutup.
Baca lebih lajut »
Polemik Sistem Pemilu, Ini Beda Proporsional Terbuka dan TertutupPerubahan sistem pemilu proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup kini tengah menjadi polemik.
Baca lebih lajut »
KPU Kaji Pelaksanaan Pemilu Proporsional TertutupKPU telah mengkaji perbedaan pelaksanaan pemilu dengan sistem proporsional terbuka dengan sistem proporsional tertutup.
Baca lebih lajut »
Tanpa PDIP, 8 Fraksi Dukung Sistem Proporsional Terbuka pada Pemilu 2024Tanpa PDIP, 8 Fraksi Dukung Sistem Proporsional Terbuka pada Pemilu 2024 Pemilu2024
Baca lebih lajut »
Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Masih Relevan di Pemilu 2024Anggota DPR RI Fraksi PAN Intan Fauzi menilai sistem proporsional terbuka masih relevan diterapkan pada pileg saat Pemilu 2024. Ini argumentasinya.
Baca lebih lajut »
Muhammadiyah Usul Pemilu Sistem Proporsional Tertutup atau Terbuka Terbatas |Republika OnlinePembenahan sistem pemilu dinilai perlu dilakukan untuk mengurangi politik uang.
Baca lebih lajut »