JPNN.com : Hasan mengatakan, putusan tersebut tak bisa dilihat hanya karena untuk memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres
jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kontitusi telah mengabulkan syarat calon presiden dan wakil presiden atau capres-cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.
"Kalau sudah ada yang kayak begini kita gak boleh marah-marah aja karena kita cuma menganggap pemilu itu tahun 2024, pemilu tuh masih panjang, selama negara ini masih berdiri tetap ada pemilu, 2029 2034," kata Hasan saat dihubungi, Sabtu . "Jadi kalau berhenti melihat 2024 marah-marah aja kerja kita, harus dilihat jangka panjang, jangan-jangan nanti Mas Alam anaknya Mas Ganjar belum usia 40 udah bisa jadi calon juga kan," ucapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemilu 2024 Jadi Senjata Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024Bank Indonesia memperkirakan perekonomian Indonesia tahun 2023 bisa mencapai 4,5-5,3 persen pada 2023 dan meningkat pada 2024. Salah satu penopangnya adalah Pemilu 2024
Baca lebih lajut »
Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Candi 2023-2024, Kapolres Pemalang Jamin Pemilu 2024 AmanKita pastikan seluruh unsur pengamanan, termasuk sarana prasarananya siap, dalam pengamanan pemilu 2024
Baca lebih lajut »
Putusan MK Dinilai Bukan untuk Pemilu 2024 Saja Tapi Beri Kesempatan untuk Pemimpin MudaFounder Cyrus Network Hasan Nasbi menilai, putusan MK itu perlu dilihat untuk jangka panjang.
Baca lebih lajut »
Putusan MK Bukan untuk Kepentingan Pemilu 2024 SajaBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »
Kawal Pemilu 2024, Ditjen Bina Adwil Optimalkan SIM Linmas Pantau Pelaporan Pemilu dan PilkadaBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »
Kelompok Disabilitas Tuntut KPU DKI Jakarta Gelar Pemilu 2024 Inklusif dan Ramah DisabilitasJargon Pemilu 2024 sebagai Pemilu Inklusif dan Ramah Disabilitas dianggap hanya slogan semata bagi beberapa orang.
Baca lebih lajut »