Kuasa hukum pemilik tenan di Malang Plaza, Gunadi Handoko mengatakan, bahwa pernyataan force majeure tentang kebakaran adalah kesimpulan yang terlalu dini. Kebakaran
Dalam UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan , dan UU Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dijelaskan bahwa transportasi kereta apiMereka mengusung konsep yang bakal menjadi pilot project di Indonesia. Yakni terkait hak cipta penggunaan lagu dan pengembangan karya lagu di karaoke miliknya.
Pria yang kini masih menjabat sebagai gubernur Jawa Tengah ini mengapresiasi semangat yang ditunjukkan oleh para kader PDIP di Jatim dalam menyambut perhelatan pesta poliPelatih Timnas Indra Sjafri mengaku tidak akan memilih lawan yang akan dihadapi pada babak semifinal. Indonesi sendiri masih menyisakan dua laga di Grup A Sea Games
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Korban Kebakaran Malang Plaza Siapkan Langkah HukumPara pelaku usaha yang terdiri dari penyewa dan pemilik stand di Malang Plaza terus memperjuangkan nasib.
Baca lebih lajut »
Empat Kejanggalan dalam Kebakaran Mall Malang Plaza, Salah Satunya untuk Klaim Asuransi 16 MiliarPasca kebakaran Mall Malang Plaza yang terletak di Jalan KH Agus Salim, Malang, beberapa hari yang lalu, ada temuan fakta dan kejanggalan dibalik peristiwa ini.
Baca lebih lajut »
Pengelola Malang Plaza Diperiksa Soal KebakaranPolresta Malang Kota mulai melakukan pemeriksaan terhadap pengelola Malang Plaza.
Baca lebih lajut »
Belajar dari Kebakaran Malang Plaza, Pakar Dorong Pemerintah Evaluasi Kondisi Bangunan |Republika OnlineKebakaranmenyebabkan ratusan kios terbakar dan menimbulkan kerugian hingga Rp 56 M.
Baca lebih lajut »
Usut Penyebab Kebakaran, Direktur Malang Plaza Diperiksa PolisiSatreskrim Polresta Malang Kota memanggil Direktur Malang Plaza, Laurencia Ike Anggriani untuk dimintai keterangan terkait insiden kebakaran.
Baca lebih lajut »