Pemilik Mobil Tanpa Punya Garasi Hampir Ada di Semua Wilayah Solo

Indonesia Berita Berita

Pemilik Mobil Tanpa Punya Garasi Hampir Ada di Semua Wilayah Solo
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 51%

Warga keberatan dengan aturan di Perda Perhubungan yang harus membangun garasi mobil dan tidak diparkir di badan jalan.

Pemilik mobil yang menyimpan kendaraannya di jalan atau depan rumah ada di semua wilayah di Kota Solo. Sejumlah warga kesulitan membangun garasi.

Umumnya mobil diparkir di depan rumah pemilik mobil. Kondisi itu membuat Jl Truno Kembang menjadi agak sempit meskipun bisa dilewati kendaraan roda empat. Lima unit mobil parkir di jalan juga tampak di salah satu jalan RT 002 RW 002 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, tepatnya di barat Rutan Kelas I Solo. Sulit untuk kendaraan roda empat lewat jalan tersebut.

Ahmad baru mengetahui Kota Solo telah memiliki Peraturan Daerah No.10/2022 tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Sementara sanksi pada Perda No.10/2022 Pasal 88 dijelaskan pada Pasal 84. Ada tiga sanksi yang berlaku yakni sanksi administrasi berupa teguran, sanksi administrasi berupa peringatan tertulis.

Ahmad mengatakan keberatan dengan regulasi serta sanksinya. Sebab dia sulit menjual mobilnya karena mobil itu untuk menunjang pekerjaan sementara dia tidak memiliki garasi atau lahan untuk parkir.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Warga Solo Pemilik Mobil Wajib Punya Garasi, Penjualan LCGC Diprediksi TurunWarga Solo Pemilik Mobil Wajib Punya Garasi, Penjualan LCGC Diprediksi TurunPemerintah Kota (Pemkot) Solo resmi mewajibkan warganya yang punya mobil untuk memiliki garasi, melalui Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ditandatangani oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Baca lebih lajut »

Tidak Punya Garasi dan Parkir di Jalan Lingkungan di Solo Bisa Kena DendaKota Solo akhirnya punya aturan bagi pemilik mobil yang tak punya garasi dan parkir di jalan lingkungan yang bisa berujung denda.
Baca lebih lajut »

Penyakit yang Punya Julukan |em|Silent Killer|/em|, Sering Datang tanpa Gejala |Republika OnlinePenyakit yang Punya Julukan |em|Silent Killer|/em|, Sering Datang tanpa Gejala |Republika OnlineLima penyakit ini sering datang tanpa menunjukkan tanda apa pun.
Baca lebih lajut »

Apple Watch Bakal Punya Fitur Pemantau Gula Darah Tanpa Tusuk Jarum, Benarkah?Apple Watch Bakal Punya Fitur Pemantau Gula Darah Tanpa Tusuk Jarum, Benarkah?Fitur pemantau gula darah tanpa tusuk jarum Apple Watch berada pada tahap pembuktian konsep dan sedang diproses untuk bisa segera hadir di pasaran.
Baca lebih lajut »

Bukan Subsidi, Sultan Usulkan Skema Tukar Tambah Mobil Konvensional Dengan Mobil ListrikBukan Subsidi, Sultan Usulkan Skema Tukar Tambah Mobil Konvensional Dengan Mobil ListrikPemerintah melalui Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan insentif pembelian kendaraan listrik akan diterapkan mulai 2023.
Baca lebih lajut »

DPD usulkan skema tukar tambah mobil konvensional dengan mobil listrikDPD usulkan skema tukar tambah mobil konvensional dengan mobil listrikWakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengusulkan kepada pemerintah untuk menerapkan skema tukar tambah mobil konvensional dengan mobil listrik terkait adanya ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-13 23:37:42