Korban memang sempat lapor ke salah satu anggota kepolisian, namun tak buat laporan resmi
TAK LAPORAN: Sirat menunjukkan lokasi betronya diparkir dan kemudian dicuri maling.– Polres Probolinggo Kota tidak bisa berbuat banyak mendapati pencurian becak bermotor milik Sirat, 64. Warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, itu tidak melapor ke kepolisian.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, korban belum membuat laporan secara resmi. Baik di Polsek Mayangan maupun Satreskrim Polres Probolinggo Kota, tidak ada laporan atas nama Sirat. Memang, Sirat sempat menyampaikan kehilangan bentornya kepada salah seorang anggota Polresta, Agus. Namun, Agus telah meminta Sirat melapor secara resmi. Karena penanganannya hanya bisa dilakukan jika ada laporan resmi dari korban.
“Waktu itu, korban sempat menyerahkan BPKB motornya kepada saudara Agus. Saudara Agus sudah menyarankan agar lapor langsung ke polres. Kalau tidak ada laporan, kami tidak bisa memproses,” ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kadang Ngaku Polisi, Tak Terhitung Jumlah Motor yang DicuriPekan kemarin Polresta Jayapura Kota berhasil meringkus satu pelaku curanmor kelas kakap di Jayapura. Namun jika dilihat dari rekam jejaknya, bisa juga ia disebut sebagai pelaku nomor satu dalam hal curanmor di kota ini. Bagaimana tidak ia sendiri lupa sudah berada unit kendaraan yang sudah diekseku
Baca lebih lajut »
Arca Siwa di Candi Ganter Hilang DicuriPencurian arca Siwa di Candi Ganter dilakukan lebih dari satu orang, mengingat beratnya diperkirakan mencapai 300 kilogram.
Baca lebih lajut »
Peci Hitam dan Diplomasi Prabowo dengan Pemilik Manchester City Mansour bin ZayedMenteri Pertahanan Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja diplomasi pertahanan ke Abu Dhabi, Uni Emirate Arab (UEA), Selasa (23/2/2023).
Baca lebih lajut »
Dihukum Bayar Pesangon Rp 3,8 M, Siapa Pemilik JungleLand?Taman bermain Jungleland dihukum untuk membayar pesangon sebesar Rp 3,8 miliar kepada 23 karyawannya.
Baca lebih lajut »
Haris Azhar Beberkan Bukti PT SSA Pemilik Tanah di Cengkareng Secara SahPT Sedayu Sejahtera Abadi (SSA) mengklaim pihaknya memperoleh tanah di Cengkareng, Jakarta Barat secara sah dan tidak sedang digugat, disengketakan, maupun dibatalkan.
Baca lebih lajut »
Tutup Gang Besan dengan Beton, Pemilik Lahan Mau Bikin Bangunan KomersilGang Besan, Kampung Cicentang, Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan tiba-tiba ramai diperbincangkan publik.
Baca lebih lajut »