Inilah kabar terbaru soal suami bernama Sulistiawan (40) yang bakar istrinya sendiri, Suci Rahmawati (21)
Korban pun dilarikan ke rumah sakit dengan luka bakar 27 persen.Hal tersebut disampaikan oleh Ketua RT setempat, Romli.
Romli mengungkapkan, pelaku kesal karena sang istri pergi meninggalkan kontrakan dengan membawa kunci rumah. "Ributnya gara-gara istrinya pergi fotocopy, gara-gara lama nggak pulang-pulang, terus kuncinya dibawa,"Berdasarkan pengakuan warga sekitar, lanjut Romli, pelaku dan korban sebelumnya juga sering terlibat pertengkaran.
Suami Bakar Istri Kota Tangerang Jawa & Bali Regional
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dugaan Pemicu Polwan Tega Bakar Suami yang Juga Polisi di Aspol MojokertoInsiden pembakaran yang dilakukan polwan bernama Briptu FN terhadap suaminya, Briptu RDW membuat geger publik. Tragedi itu terjadi di Asrama Polisi atau Aspol Mojokerto.
Baca lebih lajut »
Gaji Sisa Rp800 Ribu Diduga Pemicu Polwan Bakar Suami di MojokertoAnggota Polwan Briptu FN (28) tega membakar suaminya yang sama-sama anggota Polri, Briptu RDW (27) setelah kaget melihat sisa gaji ke-13 tersisa Rp800 ribu.
Baca lebih lajut »
Judi Online, Pemicu Polwan Bakar Suami di Aspol MojokertoDalam pemeriksaan diketahui, Briptu FN emosi tak terkendali karena korban sering memakai uang belanja untuk bermain judi online.
Baca lebih lajut »
Gaji Sisa Rp800 Ribu untuk Judi Diduga Pemicu Polwan Bakar Suami di MojokertoBerita Gaji Sisa Rp800 Ribu untuk Judi Diduga Pemicu Polwan Bakar Suami di Mojokerto terbaru hari ini 2024-06-10 06:50:32 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Jadi Pemicu Kasus Briptu FN Bakar Suami, Berapa Besara Gaji Ke-13 Bagi Polri?Berapa sebenarnya gaji ke-13 bagi TNI/Polri dan Aparatur Sipil Negara?
Baca lebih lajut »
Ini Alasan Polisi Tutup Rapat Masalah Rumah Tangga Pemicu Polwan Bakar SuamiPolisi enggan membeberkan pemicu yang membuat polwan tega membakar suaminya hingga tewas. Begini alasan polisi.
Baca lebih lajut »