Pemerkosaan Anak di Depok, Komnas PA: Cabut Kota Layak Anak TempoMetro
TEMPO.CO, Depok - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait angkat bicara soal peristiwa pemerkosaan anak kandung di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.Menurut Arist, peristiwa itu menambah catatan kelam kasus kekerasan seksual anak di Kota Depok yang harus dievaluasi Pemerintah Kota Depok.“Ini bukti penanganan kasus kekerasan seksual pada anak di Kota Depok itu lemah, saya konfirmasi, ada 2.
“Pendekatan hukum kekerasan seksual pada anak di Depok itu sangat lemah, tidak banyak pelaku yang dihukum maksimal, artinya kan remeh terhadap kejahatan itu,” kata Arist.Dari sisi politis, Arist minta predikat Kota Layak Anak yang selama ini didapuk oleh Kota Depok sebaiknya dicabut. Pencabutan predikat itu agar penanganan kasus kekerasan terhadap anak bisa lebih serius dan dapat dibenahi dari akarnya.“Ketika itu dicabut, harus ada penataan ulang bagaimana gerakan perlindungan anak,” kata Arist.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Pemerkosaan Anak Kandung di Depok, Menteri PPPA Turun TanganMenteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga meminta pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri di Depok dihukum berat
Baca lebih lajut »
Wali Kota Depok Kecam Aksi Bejat Bapak Perkosa Anak Kandung |Republika OnlineTindakan kekerasan seksual yang sudah berlangsung sejak 2021
Baca lebih lajut »
Viral, Video Pengamen Kostum RoboCop Ditangkap Satpol PP Kota DepokSebuah video yang menampilkan seorang pengamen dengan kostum RoboCop ditangkap Satpol PP Kota Depok, viral di media sosial Instagram
Baca lebih lajut »
Ayah di Depok Puluhan Kali Perkosa Anak KandungnyaRumah dan keluarga, yang seharusnya menjadi tempat berlindung bagi anak, justru menjadi neraka bagi DN. Anak perempuan tersebut menjadi sasaran predator seksual, yang tak lain adalah ayahnya sendiri. Metropolitan AdadiKompas erika92_id
Baca lebih lajut »
Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Depok DitangkapAG (49), pelaku pemerkosa anak kandungnya sendiri ditangkap tak jauh dari rumahnya di Sukmajaya, Depok
Baca lebih lajut »