Pemerintah Yogyakarta Membolehkan Takbir Keliling, Ingat Status PPKM Level 2 TempoTravel
TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta tak melarang takbir keliling menjelang Hari Raya Idul Fitri 2022. Hanya saja, masyarakat mesti taat protokol kesehatan karena Yogyakarta masih berstatus Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2.Sekretaris DI Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, kendati belum ada larangan takbir keliling, semua kegiatan harus sesuai dengan ketentuan PPKM Level 2.
Pius ErlanggaKetua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir juga merespons soal takbir keliling sebagai tradisi menyambut lebaran ini. Haedar mengimbau masyarakat menahan diri dengan tidak takbir keliling meski memungkinkan dengan berbagai ketentuan pembatasan mobilitas.'Kegiatan yang bersifat kerumunan, seperti takbir keliling, sebaiknya tidak dilakukan dulu,' katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Fix! Gubernur Ganjar Larang Takbir Keliling di JatengGubernur Jateng, Ganjar Pranowo, meminta pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya untuk mengeluarkan aturan terkait larangan takbir keliling.
Baca lebih lajut »
Takbir Keliling Berpotensi Ditiadakan LagiPertimbangan larangan takbir keliling ditengarai karena pandemi Covid-19 belum lenyap dan masih membayangi Indonesia.
Baca lebih lajut »
Mengenal Ragam Tradisi Menyambut Lebaran, Ini Lafadz Takbir Kelilingtakbir keliling merupakan suatu acara yang dilakukan pada malam hari pada hari terakhir puasa
Baca lebih lajut »
Ganjar Imbau Warga Jateng Tidak Gelar Takbir Keliling dan Lepas Balon ke Udara | merdeka.comGanjar tetap memperbolehkan kalau balon udaranya diikatkan pada suatu tempat dan tidak dilepaskan begitu saja.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Larang Takbir Keliling di Wilayah Jakarta dan SekitarnyaPolda Metro Jaya melarang warga Ibu Kota menggelar takbir keliling pada malam Idul Fitri 1443 Hijriah di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Baca lebih lajut »
Ganjar Larang Takbir Keliling, Diarahkan Agar di Masjid Saja - Pikiran-Rakyat.comGuebern Ganjar Pranowo melarang pelaksanaan takbir keliling pada malam Idul Fitri 2022, usai tanggapi masukan Kepala Kanwil Kemenag Jateng.
Baca lebih lajut »