Pemerintah Wajibkan Pengusaha Sediakan Minyak Goreng Curah

Indonesia Berita Berita

Pemerintah Wajibkan Pengusaha Sediakan Minyak Goreng Curah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 7 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 6%
  • Publisher: 68%

Pemerintah mewajibkan pengusaha atau perusahaan minyak goreng menyediakan minyak goreng curah untuk masyarakat dan UMK.

Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 yang diundangkan 18 Maret 2022 dan ditandatangani oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.curah agar terjangkau untuk masyarakat dan pelaku UMK.Penyediaan minyak goreng curah ini dilakukan untuk jangka waktu enam bulan dan dapat diperpanjang oleh Menperin berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit .

Perusahaan juga harus menyantumkan data terkait jumlah bahan baku CPO yang digunakan dan asal-usul bahan baku CPO miliknya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama



Render Time: 2025-03-09 09:19:51