Pemerintah menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi 2020 menjadi minus 1,1 persen hingga plus 0,2 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA/instagram @smindrawati/pri.Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi untuk 2020 dari semula di kisaran minus 0,4 persen hingga plus 2,3 persen menjadi minus 1,1 persen sampai plus 0,2 persen.
"Artinya, agak bergeser ke arah negatif atau mendekati nol karena kita melihat bahwa tekanan di kuartal kedua sangat dalam," ujarnya. "Faktor-faktor untuk kuartal ketiga harus betul-betul diusahakan. Tidak hanya tergantung dari pemerintah meskipun pemerintah merupakan pemegang peran yang cukup besar dalam pemulihan ekonomi," katanya.
Kemudian prediksi ekspor dan impor turut mengalami tekanan masih dalam zona negatif yaitu minus 5,6 persen hingga minus 4,4 persen untuk ekspor dan minus 10,5 persen sampai minus 8,4 persen untuk impor.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Perpanjang Subsidi KUR 6 Persen hingga Akhir 2020Pemerintah memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR pada pandemi virus corona menjadi 6 persen sampai dengan Desember 2020.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Pangkas Proyeksi Ekonomi 2020 Maksimal 1,1 PersenPemerintah memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 0,2 persen hingga 1,1 persen pada 2020.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Tambah Plafon KUR 2020 Jadi Rp198,73 TPemerintah menambah plafon KUR 2020 menjadi Rp198,73 triliun untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Baca lebih lajut »
Premier League 2020/21 Dimulai 12 September 2020Jadwal keseluruhan Premier League sebanyak 380 pertandingan baru akan dirilis selambatnya sampai hari Minggu, 21 Agustus nanti.
Baca lebih lajut »
Warga Jepang Setuju Bahwa Olimpiade 2020 Diundur atau Dibatal
Baca lebih lajut »
UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 13 Agustus 2020Berikut ini update data kasus Covid-19 untuk provinsi Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat.\n
Baca lebih lajut »