Usman mengungkapkan, Kominfo bersama Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN, serta Telkom Sigma selaku vendor telah mengisolasi data-data dari PDNS 2 di Surabaya.
Pemerintah Indonesia secara tegas menolak membayar tebusan sebesar Rp 131 miliar yang diminta oleh peretas Pusat Data Nasional . Keputusan ini disampaikan oleh sejumlah pejabat terkait menyusul serangan siber yang mengganggu layanan publik sejak 20 Juni 2024.
Menurutnya, alasan pemerintah menolak memenuhi tuntutan peretas karena data PDNS yang dibobol itu sudah tidak bisa diubah-ubah oleh peretas, ataupun pemerintah. Karena itu, ia mengklaim bahwa data di pusat data itu tidak bisa diambil oleh pelaku peretasan, meski servernya berhasil dilumpuhkan. Meskipun menolak membayar tebusan, pemerintah mengklaim telah mengambil langkah-langkah untuk mengamankan data yang terdampak. Usman Kansong menjelaskan,
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Tolak Bayar Tebusan Rp131 M ke Peretas SiberJakarta, tvOnenews.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi Buka suara soal adanya serangan hacker terhadap pusat data nasional. Selain itu, Menkominfo juga membenarkan adanya permintaan tebusan sebesar 8 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan 131 miliar rupiah.
Baca lebih lajut »
Soal Bayar Tebusan, Kominfo: Pemerintah Tidak Gampang Ditakut-takutiKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memilih cara lain dibanding harus membayar uang tebusan 8 juta dolar AS atau setara Rp131
Baca lebih lajut »
Bayar Uang Tebusan PDN Bukan Pilihan, Pemerintah Mesti Cari Jalan LainTidak ada jaminan peretas server PDN akan memberikan kunci setelah pemerintah membayar tebusan.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Tak Akan Bayar Tebusan 8 Juta Dollar yang Diminta Penyerang Server PDNMenkominfo Budi Arie menuturkan pihaknya melakukan evaluasi untuk melakukan evaluasi untuk mengetahui mengapa server PDN bisa diserang ransomware.
Baca lebih lajut »
Peretas PDN Minta Uang Tebusan 8 Juta Dolar, Pemerintah Bayar?Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan hacker server PDN minta uang tebusan senilai USD 8 juta atau setara Rp 131,1 miliar. Pemerintah memberikan respon tegas untuk
Baca lebih lajut »
Hacker Minta Tebusan Rp 131 M, Menkominfo: Pemerintah Tak Akan Bayar!Pusat Data Nasional sementara diserang oleh penjahat siber.
Baca lebih lajut »