Perusahaan-perusahaan diharapkan untuk dapat membayar THR Keagamaan 2023 lebih cepat kepada karyawannya.
JawaPos.com – Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Perubahan terjadi pada pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah yang sebelumnya pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah menjadi 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.
Perubahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi. “Pertimbangan menggeser tanggal cuti bersama dan menambah 1 hari ini adalah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil cuti lebih awal sehingga dapat menghindarkan dari penumpukan masa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023 yakni 21 April 2023,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, di Jakarta, Rabu .
Baca juga:Kemenaker Akan Sosialisasi dan Screening TBC pada PekerjaMuhadjir pun berharap seluruh pemangku kepentingan, khususnya untuk melakukan assesment secara berkala guna mengantisipasi pergerakan atau mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Idul Fitri 2023.
“Pembayaran THR paling lambat H-7 perayaan keagamaan, saya sudah sampaikan juga, meskipun ketentuannya itu H-7 saya berharap perusahaan-perusahaan untuk dapat membayar lebih cepat dari ketentuan itu,” kata Ida.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cuti Bersama Lebaran Sudah Dimajukan, Pengamat Minta Diperpanjang LagiPemerintah telah menetapkan waktu cuti bersama Lebaran 2023 selama 7 hari selama 19-25 April 2023
Baca lebih lajut »
Cuti Bersama Ditambah Lebih Lama, Ini Alasan PemerintahPemerintah memutuskan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2023 dari 19 April hingga 25 April 2023.
Baca lebih lajut »
Usai Mabuk Miras dengan Orangtua Korban, Pria di Atambua Perkosa Balita'Kejadiannya pada 5 Februari 2023 lalu dan kita tetapkan dia sebagai tersangka dan kita tahan dia,'
Baca lebih lajut »
10 PTN dengan Pendaftar SNPMB 2023 TerbanyakDari sekian PTN yang mengikuti SNPMB 2023, Universitas Brawijaya menjadi PTN dengan pendaftar SNPMB 2023 terbanyak.
Baca lebih lajut »
Saktiawan Sinaga: Pemain Dirugikan Jika Liga 2 Baru Dimulai November 2023Saktiawan Sinaga, menilai pemain akan dirugikan jika Liga 2 musim 2023-2024 dimulai pada November 2023.
Baca lebih lajut »