Kementerian Perdagangan (Kemendag) berupaya untuk menekan hambatan ekspor melalui kerja sama bilateral dengan sejumlah negara tujuan ...
Proteksionisme dilakukan oleh negara-negara tujuan ekspor kita. Jadi mau tidak mau, kita harus melakukan kesepakatan dagang
Didi menyampaikan, dinamika perdagangan global saat ini berubah sangat cepat seiring dengan berkembangnya kebutuhan masyarakat dunia. Adapun tujuan masing-masing pengaturan adalah untuk menghapuskan tarif dan menangani hambatan non-tarif, menjaga akses pasar dan memastikan kondisi yang kondusif bagi penyedia produk jasa, serta melindungi dan mendorong investasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
TikTok Shop Mau Live Lagi, Ini Izin yang Harus Diurus!Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara terkait TikTok Shop yang kabarnya bakal menyediakan fitur live shopping lagi.
Baca lebih lajut »
Kemendag Buka Suara soal Maladministrasi Izin Impor Bawang PutihKementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara soal temuan Ombudsman RI soal adanya dugaan maladministrasi impor bawang putih.
Baca lebih lajut »
Kemendag fasilitasi transaksi ekspor senilai 50 juta euroKementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional memfasilitasi transaksi ekspor pengusaha Indonesia dengan sejumlah ...
Baca lebih lajut »
Perdagangan Perdana Bursa CPO RI Resmi Dimulai, Raup Rp1,13 MPerdagangan transaksi perdana di perdagangan Bursa CPO dimulai hari ini, Jumat (20/10/2023).
Baca lebih lajut »
Pemerintah kaji FTA dan kuota ekspor otomotif dengan MeksikoWakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, Kementerian Perdagangan bersinergi dengan Kementerian Luar Negeri untuk meningkatkan ekspor ...
Baca lebih lajut »
Sebar Bantuan Pangan Penanganan Stunting, PPI Pastikan Kualitas MumpuniPT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) mendapat tugas dari pemerintah untuk menyalurkan paket bantuan pangan penanganan stunting
Baca lebih lajut »