Pemerintah Siapkan Strategi Penghapusan BPHTB dan Percepatan Layanan PBG

Ekonomi Berita

Pemerintah Siapkan Strategi Penghapusan BPHTB dan Percepatan Layanan PBG
BPHTBPBGKebijakan
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 78 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 51%
  • Publisher: 53%

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan akhir Januari 2025 sebagai batas waktu bagi seluruh kabupaten dan kota untuk menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait kebijakan ini. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memiliki hunian yang layak sekaligus mendukung eksekusi di Indonesia.

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan strategi untuk mendorong penghapusan tarif Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB ) serta percepatan layanan Pembangunan Bumi Negari ( PBG ) di seluruh Indonesia.

Menurut Luhut, kasus pandemi Covid-19 dan perang Rusia-Ukraina telah memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian global, sehingga pemerintah perlu mengambil langkah-langkah untuk mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian layak. Luhut menekankan bahwa penghapusan BPHTB dan percepatan layanan PBG akan memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang ingin memiliki hunian. Ia juga menyatakan bahwa pemerintah akan memastikan bahwa kebijakan ini tidak berdampak negatif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebagai contoh, Luhut menyebutkan bahwa Kota Tangerang yang telah menerapkan kebijakan ini hanya mengalami pengurangan PAD sebesar 9,9 miliar rupiah dari total PAD 2,9 triliun rupiah. Pemerintah, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), telah menetapkan akhir Januari 2025 sebagai batas waktu bagi seluruh kabupaten dan kota untuk menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait kebijakan ini. Kebijakan ini juga akan diiringi dengan percepatan layanan PBG dari 45 hari menjadi 10 hari. Luhut mengapresiasi upaya Kota Tangerang yang telah memangkas waktu layanan PBG menjadi 10 jam dan berharap kebijakan ini dapat diterapkan secara merata di seluruh daerah sehingga tidak ada lagi masyarakat yang harus tinggal di bawah jembatan atau di pinggir kali. Ia juga menekankan bahwa tujuan kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memastikan bahwa semua orang memiliki akses terhadap hunian yang layak

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

BPHTB PBG Kebijakan Huniam MBR

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemerintah Siapkan 8 Strategi untuk Menuju Pertumbuhan Ekonomi 8%Pemerintah Siapkan 8 Strategi untuk Menuju Pertumbuhan Ekonomi 8%Pemerintah Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan 8 strategi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% pada tahun 2029.
Baca lebih lajut »

Antisipasi 110 Juta Pemudik, Pemerintah Siapkan Strategi NataruAntisipasi 110 Juta Pemudik, Pemerintah Siapkan Strategi NataruDi sektor perdagangan ketersediaan bahan pokok dan stabilitas harga turut menjadi prioritas pemerintah agar tetap stabil
Baca lebih lajut »

Menkomdigi Meutya Hafid Pemerintah Siapkan Lima Prioritas Strategi AIMenkomdigi Meutya Hafid Pemerintah Siapkan Lima Prioritas Strategi AIPEMERINTAH telah menyusun Lima Prioritas Vertikal Utama Strategi Artificial Intelligence AI Nasional untuk memaksimalkan potensi teknologi dalam berbagai sektor penting
Baca lebih lajut »

Pemerintah Siapkan 5 Prioritas Strategi AI Nasional, Talenta Digital Kian DicariPemerintah Siapkan 5 Prioritas Strategi AI Nasional, Talenta Digital Kian DicariDalam bidang Pendidikan Talenta, Meutya menjelaskan bahwa AI akan diterapkan melalui pembelajaran adaptif yang dirancang sesuai kebutuhan individu.
Baca lebih lajut »

PPN Naik 12% Mulai 2025, Pemerintah Siapkan Strategi Jaga Ketahanan EkonomiPPN Naik 12% Mulai 2025, Pemerintah Siapkan Strategi Jaga Ketahanan EkonomiMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah melanjutkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Pemerintah ingin PPN berkontribusi secara jangka panjang bagi negara dengan lebih banyak masyarakat berkontribusi, bukan hanya kalangan atas. Penerapan PPN 11% saat ini hanya berkontribusi 4% dari potensi 6-7%, dan kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan rasio perpajakan Indonesia yang terendah di G20.
Baca lebih lajut »

Pakar Politik: Parpol Siapkan Kader Terbaik Usai Penghapusan Ambang Batas PilpresPakar Politik: Parpol Siapkan Kader Terbaik Usai Penghapusan Ambang Batas PilpresPakar politik menyarankan parpol untuk bersiap sejak dini dengan menyiapkan kader terbaik untuk pencalonan presiden dan wakil presiden setelah penghapusan ambang batas
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 04:14:29