Pemerintah mengalokasikan Rp52 triliun dalam RAPBN 2024 untuk menaikkan gaji PNS dan uang pensiunan.
Ia merinci anggaran itu terdiri dari Rp9,4 triliun untuk kenaikan gaji PNS pusat. Lalu, Rp25,8 triliun untuk PNS daerah dan Rp17 triliun untuk pensiunan.Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia Timboel Siregar mengatakan kenaikan gaji PNS tersebut terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan peraturan perundangan.
Menurutnya, dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, kenaikan upah dengan mempertimbangkan inflasi harusnya hanya sampai 5 persen. Tapi Jokowi justru menaikkan 8 persen dan 12 persen."Rezim UU 6 tahun 2023 yang mengatur kenaikan upah minimum di Pasal 88D dengan formula inflasi + akan menghasilkan kenaikan upah minimum 2024 sekitar 3 persen sampai 5 persen," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu .
Dengan kondisi ini, ia merasa pemerintah tak adil, apalagi kenaikan Upah Minimum Provinsi biasanya lebih rendah. Padahal, kata Timboel, gaji PNS berasal dari buruh sehingga seharusnya kesejahteraan buruh juga ikut diperhatikan. "Pekerja buruh yang menyumbang produktivitas pada sektor swasta sehingga memberikan kontribusi pada pendapatan pajak, ternyata tersisihkan dalam peningkatan kesejahteraannya," jelasnya.
Kenaikan gaji PNS, TNI/Polri, dan uang pensiunan sendiri diumumkan Jokowi saat Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR tadi pagi.Pertama,mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gaji PNS & Pensiunan Naik, Sri Mulyani Siapkan Dana Rp52 T!Sri Mulyani menyiapkan anggaran sebesar Rp 52 triliun pada 2024 untuk memenuhi kebijakan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Siapkan Insentif Pajak buat Eksportir yang Parkirkan DHE di RIPemerintah tengah menyiapkan insentif pajak untuk eksportir yang menempatkan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) ke sistem keuangan Indonesia.
Baca lebih lajut »
Tarik Devisa Hasil Ekspor, Pemerintah Siapkan Insentif TambahanEksportir memilih menyimpan devisa hasil ekspor di luar negeri lantaran kebutuhan transaksi dengan valuta asing untuk modal produksi serta pelayanan bank luar negeri. Ekonomi AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Gelontorkan Anggaran Sebesar Rp52 Triliun untuk Kenaikan Gaji ASN dan PensiunanMenkeu Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pemerintah menganggarkan kenaikan gaji untuk Aparatur Sipil Negara, TNI/Polri serta pensiunan sebesar Rp52 triliun.
Baca lebih lajut »
PSSI Siapkan Aturan Baru untuk Pelatih Asing Buntut Polemik Pemanggilan Pemain ke Timnas U-23 IndonesiaKetua Umum PSSI, Erick Thohir, mengaku pihaknya tengah menyiapkan aturan baru untuk pelatih dan pemain asing.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Beri Insentif untuk Eksportir yang Simpan DHE di Dalam NegeriPemerintah akan memberikan insentif kepada eksportir yang menyimpan dana devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) di pasar keuangan dalam negeri. - Halaman 1
Baca lebih lajut »