Angka tersebut naik dibandingkan pemaparan yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani pada dua hari sebelumnya, sebesar Rp 31,2 triliun.
- Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 33,1 Triliun untuk membantu karyawan atau pekerja formal yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.dalam konferensi pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat .
Angka tersebut naik dibandingkan pemaparan yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada dua hari sebelumnya, yang sebesar Rp 31,2 triliun.Budi mengatakan, anggaran tersebut akan disalurkan kepada 13,8 pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang telah terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan.Budi menyebutkan, bantuan ini akan disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama akan disalurkan pada kuartal III 2020, sementara tahap kedua pada kuartal IV.
Sementara bagi pekerja yang tak terdaftar BPJS, Budi meyakini bahwa kelompok tersebut sudah menerima bantuan dengan skema berbeda.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tepatkah Bantuan Rp 600.000 dari Pemerintah untuk Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta?Pemerintah akan memberikan bantuan Rp 600.000 per bulan untuk karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta. Tepatkah bantuan ini?
Baca lebih lajut »
Kendala Pemerintah buat Kucurkan Rp 2,4 Juta ke Pekerja Bergaji di bawah Rp 5 JutaPemerintah saat ini tengah memfinalisasi dua program bantuan guna memulihkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »
Pro Kontra Seputar Bantuan Pemerintah Rp 600.000 untuk Karyawan SwastaSaid Iqbal meminta pemberian bantuan dari pemerintah tidak hanya diberikan kepada karyawan atau pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Mau Bagi Rp 600.000/Bulan untuk 13 Juta Karyawan Swasta, Ini Wanti-wanti Serikat PekerjaDi masa pandemi Covid-19 ini banyak buruh yang tidak mendapatkan upah penuh.
Baca lebih lajut »