Pemerintah tengah menyelesaikan aturan Turunan Undang-Undang ASN yang mengatur mekanisme anggota TNI-Polri bisa mengisi sejumlah Jabatan Sipil Aparatur Sipil Negara atau ASN. Ketentuan itu akan masuk dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara atau RPP Manajemen ASN.
Pemerintah tengah menyelesaikan aturan Turunan Undang-Undang ASN yang mengatur mekanisme anggota TNI-Polri bisa mengisi sejumlah Jabatan Sipil Aparatur Sipil Negara atau ASN. Ketentuan itu akan masuk dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara atau RPP Manajemen ASN. Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas menyatakan penempatan anggota TNI-Polri untuk jabatan ASN, hanya di posisi tertentu.
Di sisi lain aturan ini, ASN juga bisa ditempatkan di lembaga TNI Polri. Sementara itu aktivis KontraS menilai, Aturan TNI-Polri bisa menduduki jabatan ASN merupakan bentuk pengingkaran Amanat Reformasi Tahun 1998. Dalam pasal 19 ayat 2, UU ASN yang terbit November 2023 lalu, disebutkan, jabatan ASN tertentu dapat diisi dari prajurit TNI dan anggota Polri
Pemerintah Aturan Undang-Undang ASN Anggota TNI-Polri Jabatan Sipil Aparatur Sipil Negara Rancangan Peraturan Pemerintah Manajemen Aparatur Sipil Negara RPP Manajemen ASN Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara Dan Reformas Abdullah Azwar Anas Lembaga TNI Polri Aktivis Kontras Amanat Reformasi Tahun 1998 Pasal 19 Ayat 2 UU ASN Prajurit TNI Anggota Polri
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jam Kerja PNS Bulan Puasa: 08.00-15.00 WIBPemerintah telah menetapkan jam kerja para Aparatur Sipil negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1444 H.
Baca lebih lajut »
Lengkap! Jam PNS Masuk-Pulang Kantor Selama Puasa, dan Waktu IstirahatPemerintah telah menetapkan jam kerja ASN atau Aparatur Sipil negara (PNS & PPPK) selama Ramadan.
Baca lebih lajut »
India Mau Bikin UU yang Bikin Warga Ngamuk, Apa Isinya?Pemerintah India mengumumkan akan menerapkan Undang-undang (UU) Kewarganegaraan yang memanen protes keras dari warga Muslim.
Baca lebih lajut »
TNI-Polri Bisa Isi Jabatan ASN Menpan RB Bantah Ada Dwifungsi ABRI Orde BaruPemerintah mengatur jabatan aparatur sipil negara ASN diisi oleh aparat TNI dan Polri Hal itu diatur dalam Rancangan peraturan pemerintah RPP ASN
Baca lebih lajut »
China Bertekad Menjaga Keamanan Nasional dengan Undang-undang BaruChina akan menerapkan undang-undang (UU) keamanan yang luas pada 2024 untuk menjaga kedaulatannya 'dengan tegas', demikian janji seorang anggota parlemen terkemuka pada pertemuan legislatif penting, Jumat )8/3). Langkah itu diambil ketika pemerintahan Presiden Xi Jinping berupaya menghilangkan...
Baca lebih lajut »
Tenaga Honorer yang Tak Lolos Seleksi PPPK 2024 Diangkat Jadi 'PNS Part Time'Menpan-RB Abdullah Azwar Anas membeberkan konsep mekanisme rencana seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024.
Baca lebih lajut »