Pemerintah menyerap dana sebesar Rp15,8 triliun dari lelang tujuh seri Surat Utang Negara (SUN) pada 19 September 2023 dari total penawaran yang masuk sebesar ...
Jakarta - Pemerintah menyerap dana sebesar Rp15,8 triliun dari lelang tujuh seri Surat Utang Negara pada 19 September 2023 dari total penawaran yang masuk sebesar Rp28,79 triliun.
Penyerapan terbesar berasal dari lelang SUN seri FR0100 sebesar Rp7,85 triliun dari penawaran yang masuk senilai Rp11,80 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan dari lelang seri tersebut adalah 6,72993 persen. Selanjutnya yaitu seri FR0098 yang diraup dana Rp2,05 triliun dari penawaran Rp6,05 triliun. Adapun imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri tersebut adalah 6,91984 persen.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lelang Surat Utang, Pemerintah Raup Rp15,8 Triliun Dalam Satu HariDalam siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan RI menyampaikan bahwa Total penawaran yang masuk sebesar Rp28,79 triliun.
Baca lebih lajut »
Contoh Surat Lamaran CPNS 2023, Perhatikan 7 Poin Tidak Hanya Format dan Struktur PenulisanKami harap ini bisa membantumu menjadi lebih lancar menulis surat lamaran kerja, utamanya menulis surat lamaran CPNS 2023. Berikut contoh surat lamaran CPNS 2023.
Baca lebih lajut »
Transportasi yang Saujana di GerbangkertosusilaPEMERINTAH Pemprov Jatim dan pemerintah kota atau kabupaten di wilayah Gerbangkertosusila Plus terus mengembangkan konektivitas transportasi
Baca lebih lajut »
Surat Al Adiyat Ayat 1-11: Arab, Latin, dan ArtinyaSurat Al Adiyat adalah surat ke-100 dalam Al-Qur'an yang terdiri dari 11 ayat. Surat Al Adiyat artinya berlari kencang.
Baca lebih lajut »
Pengamat: Rupiah berpotensi melemah hingga Rp15.400 per dolar ASPengamat pasar uang Ariston Tjendra menyatakan rupiah berpotensi melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ke arah Rp15.380-Rp15.400 per dolar AS dengan ...
Baca lebih lajut »