Pemerintah Segera Rampungkan Aturan Perlindungan Anak oleh Penyelenggara Sistem Elektronik

Perlindungan Anak Berita

Pemerintah Segera Rampungkan Aturan Perlindungan Anak oleh Penyelenggara Sistem Elektronik
KemkominfoUu IteSektor Riil
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 50%
  • Publisher: 70%

Pemicu pentingnya tata kelola perlindungan anak ialah maraknya kasus pornografi dan prostitusi pada anak di internet.

Wartawan merekam Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan pers tentang pengungkapan kejahatan siber penjualan video penyimpangan seksual di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat . Pengungkapan jaringan kejahatan siber penjualan video penyimpangan seksual ini melibatkan anak usia remaja..

Selanjutnya, pada Pasal 16A Ayat UU ITE disebutkan, dalam memberikan pelindungan sebagaimana dimaksud pada Ayat , PSE wajib menyediakan informasi mengenai batasan minimum usia anak, mekanisme verifikasi pengguna anak, dan pelaporan penyalahgunaan produk, layanan, dan fitur yang melanggar atau berpotensi melanggar hak anak.

Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat Wahyudi Djafar, Sabtu , di Jakarta, berpendapat, salah satu metode untuk memperkuat perlindungan anak dalam pemanfaatan teknologi digital yaitu dengan menggunakan skema age assurance atau jaminan usia, seperti yang dikembangkan Information Commission Office di Inggris.

Sejauh ini, UU ITE belum secara spesifik mengatur perlindungan anak dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi meskipun materinya banyak mengacu pada Budapest Convention on Cybercrime yang secara khusus mengatur larangan penyebaran pornografi anak. Ketentuan tentang perlindungan anak yang ada dalam UU ITE hanya berkaitan dengan pemberatan pidana mengenai larangan penyebaran konten kesusilaan berkaitan dengan anak.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Kemkominfo Uu Ite Sektor Riil Child Protection Fenomena Berita Penyelenggara Sistem Elektronik

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Legislator Desak Pemerintah Segera Rampungkan Akses Jalan ke Stasiun Kereta Cepat KarawangLegislator Desak Pemerintah Segera Rampungkan Akses Jalan ke Stasiun Kereta Cepat KarawangPemerintah didesak untuk segera menyelesaikan akses jalan menuju Stasiun Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Karawang.
Baca lebih lajut »

Siap-Siap Pemerintah Bakal Bahas Lagi Pembatasan Pembelian PertaliteSiap-Siap Pemerintah Bakal Bahas Lagi Pembatasan Pembelian PertalitePemerintah akan segera membahas kembali aturan pembatasan pembelian volume BBM bersubsidi jenis Pertalite usai Lebaran 2024.
Baca lebih lajut »

Menko Luhut Janji Segera Rampungkan Masalah Rafaksi Minyak GorengMenko Luhut Janji Segera Rampungkan Masalah Rafaksi Minyak GorengMenko Luhut meminta konfirmasi Kejaksaan Agung terkait aspek hukum kewajiban pembayaran utang pemerintah ke pengusaha terkait Rafaksi Minyak Goreng.
Baca lebih lajut »

Pendaftaran Jalur Independen Dimulai 5 Mei 2024, KPU Segera Rampungkan PeraturannyaPendaftaran Jalur Independen Dimulai 5 Mei 2024, KPU Segera Rampungkan PeraturannyaPendaftaran jalur perseorangan untuk pemilihan kepala daerah dimulai pada 5 Mei 2024-19 Agustus 2024.
Baca lebih lajut »

Anggota DPR RI Putih Sari Minta Kemenaker Segera Buat Aturan THR Driver OjolAnggota DPR RI Putih Sari Minta Kemenaker Segera Buat Aturan THR Driver OjolKemenaker dimintasegera membuat aturan soal THR pengemudi ojol
Baca lebih lajut »

Ulah Junior Lionel Messi Bikin Pemilik Baru Man United Geram, 1 Aturan Baru Segera DibentukUlah Junior Lionel Messi Bikin Pemilik Baru Man United Geram, 1 Aturan Baru Segera DibentukSatu aturan baru akan segera dibentuk karena ulah junior Lionel Messi yang membuat pemilik Manchester United geram.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 06:52:36