Syarat lengkap bagi para penerima bantuan subsidi gaji Rp2, 4 juta.
Tangkapan layar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta pada Rabu . ANTARA/Prisca Triferna
Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan bantuan subsidi gaji Rp2,4 juta selama empat bulan diberikan kepada pekerja yang memenuhi beberapa syarat, antara lain, mendapat gaji di bawah Rp5 juta per bulan, dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. “Subsidi ini diharapkan mampu menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja atau buruh dan mendongkrak konsumsi sehingga menimbulkan pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ida dalam acara peluncuran subsidi gaji pekerja oleh Presiden Joko Widodo itu.
“Data terakhir menunjukkan jumlah rekening penerima yang berhasil dikumpulkan BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 13,8 juta orang atau 88 persen dari target. Sedangkan data yang sudah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kriteria Permenaker sejumlah 10,8 juta orang atau 69 persen dari target,” ujar Ida.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini Alasan Kemnaker Tunda Penyaluran Subsidi Gaji |Republika OnlinePemerintah menunda penyaluran subsidi gaji bagi pekerja gaji di bawah Rp 5 juta.
Baca lebih lajut »
Bantuan Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta akan Diluncurkan Jokowi Hari IniPemerintah merencanakan akan memberikan subsidi gaji atau upah kepada 15,7 juta pekerja swasta dan pegawai pemerintah non-PNS dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta.
Baca lebih lajut »
Ketua DPR Minta Pemerintah Cepat dan Tepat Salurkan Subsidi Gaji PekerjaPuan meminta kebijakan pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19 dilakukan bukan hanya cepat, tapi juga harus tepat.
Baca lebih lajut »