Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah resmi memperpanjang IUPK PT Vale Indonesia Tbk (INCO) hingga 2045.
"Sudah terbit," ujar dia usai konferensi pers di kantor Kementerian Investasi/ BKPM , Jakarta Selatan, Senin .
"Sekarang kita minta sebagai syarat mutlak dalam konteks investasi. Saya akan tanda tangan itu kalau dia sudah berikan komitmen untuk apa yang direncanakan, apa yang dikomitmenkan, dijalankan. Kemarin baru selesai komitmen itu dan dinotariskan. Dan itu bagian tak terpisahkan dari IUP itu dengan sendirinya," jelas dia.
Izin Tambang Vale Vale Indonesia Bahlil Lahadalia Bkpm
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menteri ESDM Sebut Draf Perpanjangan Izin Vale Sudah di Meja Bahlil LahadaliaPemerintah Indonesia melalui holding BUMN pertambangan MIND ID resmi mengakuisisi 14 persen saham PT Vale Indonesia.
Baca lebih lajut »
Penurunan Stunting Kunci Indonesia Emas 2045Pengentasan stunting menjadi kunci Indonesia Emas 2045
Baca lebih lajut »
Menilik manfaat subsidi gas industri guna wujudkan Indonesia Emas 2045Subsidi gas murah bagi industri yang didistribusikan melalui program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) memberikan banyak manfaat bagi perekonomian ...
Baca lebih lajut »
Bapanas elaborasi strategi ketahanan pangan demi Indonesia Emas 2045Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan melakukan elaborasi sejumlah strategi dalam menciptakan ketahanan pangan nasional demi ...
Baca lebih lajut »
MUI: Program makan siang gratis terobosan menuju Indonesia Emas 2045Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Haji Marsudi Syuhud menilai program makan siang dan susu gratis merupakan terobosan untuk menciptakan ...
Baca lebih lajut »
Bapanas Ketahanan Pangan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045Ketahanan pangan menjadi salah satu sektor penting dan strategis dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045 Pangan menjadi komponen dasar untuk mewujudkan SDM berkualitas
Baca lebih lajut »