Pemerintah Resmi Bentuk Satgas TPPU Usut Transaksi Janggal Rp349 triliun, Ini Susunannya

Indonesia Berita Berita

Pemerintah Resmi Bentuk Satgas TPPU Usut Transaksi Janggal Rp349 triliun, Ini Susunannya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

Pemerintah resmi membentuk satuan tugas atau Satgas TPPU untuk mengusut transaksi janggal sebesar Rp349 triliun di Kemenkeu.

- Pemerintah resmi membentuk satuan tugas atau Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang untuk mengusut transaksi janggal sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan atau Kemenkeu, Rabu .

"Saya sampaikan, hari ini pemerintah telah membentuk Satgas dimaksud, yaitu satgas tentang dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Mahfud dalam konferensi pers, Rabu .Adapun tim pengarah terdiri dari tiga orang, yakni Menko Polhukam selaku Ketua Komite TPPU, Menko Perekonomian selaku Wakil Ketua Komite TPPU, dan Kepala PPATK selaku Sekretaris merangkap anggota Komite TPPU.

Tim pelaksana, kata Mahfud, juga memiliki tujuh anggota terdiri dari Dirjen Pajak Kemenkeu, Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Irjen Kemenkeu, Jaksa Agung bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung. Sementara itu, dalam melaksanakan tugas, tim pelaksana akan dibantu 2 kelompok kerja. Kemudian, kinerja Satgas TPPU juga akan didukung oleh 12 tenaga ahli.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemerintah resmi bentuk Satgas TPPU transaksi janggal Rp349 triliunPemerintah resmi bentuk Satgas TPPU transaksi janggal Rp349 triliunKabar baru! Pemerintah secara resmi telah membentuk satgas untuk mensupervisi penanganan dan penyelesaian dugaan TPPU dalam transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kemenkeu. Cari tahu selengkapnya di sini.
Baca lebih lajut »

Resmi! Pemerintah Bentuk Satgas TPPU Tangani Laporan Transaksi Janggal Rp349 TriliunResmi! Pemerintah Bentuk Satgas TPPU Tangani Laporan Transaksi Janggal Rp349 TriliunPemerintah resmi membentuk satgas untuk menindaklanjuti laporan dan informasi terkait dengan transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu.
Baca lebih lajut »

Mahfud Resmi Bentuk Satgas TPPU, Usut Transaksi Rp 349 T di KemenkeuMahfud Resmi Bentuk Satgas TPPU, Usut Transaksi Rp 349 T di KemenkeuMenko Polhukam Mahfud MD resmi membentuk Satgas Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Baca lebih lajut »

Resmi, Mahfud MD Bentuk Satgas Dugaan Pencucian Uang Rp 349 Triliun di KemenkeuResmi, Mahfud MD Bentuk Satgas Dugaan Pencucian Uang Rp 349 Triliun di KemenkeuMahfud MD menjelaskan Satgas Tindak Pidana Pencuang Uang (TPPU) terdiri dari 3 bagian yakni tim pengarah, tim pelaksana dan kelompok kerja.
Baca lebih lajut »

Alasan Mahfud Sertakan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dalam Satgas TPPU Rp349 TriliunAlasan Mahfud Sertakan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dalam Satgas TPPU Rp349 TriliunMahfud mengungkap alasan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dalam Satgas TPPU Rp349 triliun.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Resmi Membentuk Satgas TPPU, Libatkan 12 Tenaga AhliPemerintah Resmi Membentuk Satgas TPPU, Libatkan 12 Tenaga AhliMenko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah telah membentuk Satgas TPPU yang dibantu oleh 12 orang tenaga ahli. - Halaman 1
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 08:01:07