Sebanyak enam nelayan asal Sumut yang ditangkap oleh Otoritas Malaysia dipulangkan melalui Pelabuhan Penyeberangan Internasional Batam Centre, Kepri, sedangkan dua nelayan lainnya dipulangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta, Banten.
Sebanyak enam nelayan yang dipulangkan Pemerintah RI dari Malaysia. ANTARA/HO-KKP
Siaran pers KKP yang diterima di Jakarta, Jumat, menyebutkan, sebanyak enam nelayan asal Sumatera Utara yang ditangkap oleh Otoritas Malaysia dipulangkan melalui Pelabuhan Penyeberangan Internasional Batam Centre, Kepri, sedangkan dua nelayan lainnya dipulangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta, Banten.
Saat ini, keenam nelayan yang bernama Iwan, Muhammad Puad, Herma, Taufik Hidayat, Ibnu Arfan dan Ervan tersebut telah dibawa ke Rumah Susun Tanjung Uncang untuk dilaksanakan proses karantina terlebih dahulu. Nelayan-nelayan tersebut kemudian ditahan karena melanggar ketentuan keimigrasian dan menjalani proses sidang pada tanggal 16 November 2021.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dua Skema Karantina yang Diatur Pemerintah untuk Rencana Karantina 14 HariPemerintah melakukan penyesuaian fasilitas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Ada yang memakan biaya, ada yang ditanggung pemerintah.
Baca lebih lajut »
Perahu Terbalik akibat Cuaca Buruk di Teluk Piru, 2 Nelayan Tenggelam, 1 di Antaranya TewasSatu nelayan yang tenggelam di perairan Teluk Piru ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Baca lebih lajut »
Ironi Kelakuan Wisatawan dari Luar Negeri, Minta Karantina Gratis tetapi Berpenampilan GlamorSatgas Udara Covid-19 mengatakan, banyak wisatawan, terutama WNI, yang tak paham aturan soal kelompok yang berhak karantina di Wisma Atlet.
Baca lebih lajut »
Bupati Cellica akan Pulangkan TKI Asal Karawang yang Disiksa Majikan di BahrainBupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengaku prihatin dengan nasib yang dialami Fitria (23), TKI asal Karawang yang bekerja di Bahrain. Fitria mengalami penyiksaan...
Baca lebih lajut »